Krisis Sumber Daya Psikolog di Kukar, DP3A Hadapi Tantangan Serius

Foto : Proses pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak-anak.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini menghadapi tantangan serius terkait kurangnya tenaga psikolog. Kekurangan ini mempengaruhi pendampingan terhadap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, mengakui bahwa salah satu hambatannya adalah posisi psikolog sebagai jabatan fungsional yang belum tersedia. “Kita kekurangan karena tenaga teknis itu juga memang secara administrasi jabatan fungsional masih belum ada di kita,” jelasnya.

Baca juga  Ribuan Pelari Semarakkan Ajang Kukar Run 2024 di Tenggarong

Upaya penambahan tenaga psikolog telah dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kukar dan instansi terkait lainnya. Bambang berharap konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dapat segera membuahkan hasil, mengingat semakin mendesaknya kebutuhan psikolog dalam menangani lonjakan kasus kekerasan.

“Kita bisa melakukan kajian-kajian sesuai dengan jabatan fungsional yang ada, tapi itu masih kita upayakan,” tambahnya.

Baca juga  Menyatukan Langkah untuk Pembangunan yang Adil dan Merata

Keterbatasan ini menjadi semakin krusial ketika jumlah kasus kekerasan meningkat, sementara tim DP3A harus membagi tugas secara cepat dan tepat untuk menanggapi laporan yang datang. Situasi mendesak ini menuntut dukungan pemerintah dalam pengadaan tenaga teknis psikolog.

“Kita bakal mengajukan kepada pemerintah untuk tenaga teknis ini, karena memang dibutuhkan dan kasusnya ini memang rill dan nyata jadi memang pendampingan psikologi,” ujarnya.

Baca juga  Inisiatif Cemerlang DWP Kukar dalam Sosialisasi Literasi Keuangan, DP3A Berikan Apresiasi

Dalam jangka panjang, Bambang berharap agar pemerintah pusat dapat menyadari urgensi masalah ini dan segera merespons kebutuhan daerah, terutama di wilayah yang memiliki angka kekerasan tinggi. Dengan sumber daya manusia yang terbatas dan beban kerja yang semakin berat, DP3A Kukar harus mampu beradaptasi dalam jangka pendek, sambil menunggu solusi yang lebih permanen dari pemerintah pusat. (*)

Penulis : Dion

Berita Lainnya