Bapemperda DPRD Samarinda Bakal Bentuk Pansus Tiap Komisi

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Samarinda bakal menggelar rapat paripurna terkait pembentukan panitia khusus (pansus) per komisi. Hal ini diakui oleh Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Bapemperda Samarinda akan membentuk pansus rancangan peraturan daerah (Raperda) berdasarkan tupoksi per komisi.

“Kami akan menetapkan pansus-pansus per komisi. Jadi ada pansus I, pansus II, pansus III dan pansus IV berdasarkan basis komisi masing-masing,” ungkapnya usai mengikuti rapat internal Bapemperda di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (21/2/2023).

Baca juga  Kukar Gelar Festival Budaya dan Kuliner

Pansus per komisi tersebut akan diberikan jangka waktu selama 6 bulan dalam menyusun raperda. Usai enam bulan masa kerja, tim pansus harus melaporkan hasil kerja kepada Bapemperda DPRD Samarinda.

“Selesai atau tidak selesai itu disampaikan ke Bapemperda, kemudian Bapemperda yang akan menindaklanjuti. Kalau itu dilanjutkan di Bapemperda, maka Bapemperda akan rekomendasikan untuk dinaikkan menjadi raperda untuk kemudian di perdakan,” lanjutnya.

Baca juga  DKP Kukar Hadirkan Lomba Masak Bertema Ikan Guna Menanggulangi Stunting

Jika seandainya Bapemperda memutuskan pansus tidak melanjutkan penyusunan raperda tersebut, Bapemperda pula yang menyikapi penundaan penyusunan raperda tersebut.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved