Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Picu Kekhawatiran

Foto: Lonjakan jumlah kasus kekerasan yang mencapai 112 kasus.

Akupedia.id, TENGGARONG – Pada paruh pertama tahun 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dihadapkan pada lonjakan serius kasus kekerasan, dengan total 112 kasus tercatat dalam kurun waktu Januari hingga Juli. Fakta ini tidak hanya menggambarkan sebuah tren negatif, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait upaya perlindungan yang perlu ditingkatkan di wilayah tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat bahwa berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyumbang angka signifikan dalam data tersebut.

Baca juga  Baznas Akan Beri Bantuan Kepada Para Guru, Sri Puji Astuti : Merupakan Langkah Tepat

Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, menyoroti pentingnya pemahaman lebih mendalam terkait jenis kekerasan yang dominan terjadi untuk merespons fenomena ini secara lebih tepat.

Sebagai langkah konkret, DP3A Kukar berencana mengakses data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sebuah platform nasional yang mengelola laporan kasus kekerasan. Data ini akan digunakan untuk menggali lebih dalam pola dan penyebaran kasus, yang diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan perlindungan dan intervensi yang lebih efektif.

“Data ini bukan hanya angka statistik, tetapi juga representasi dari kenyataan pahit yang dialami oleh banyak korban. Kami perlu memahami detail dari setiap kasus agar bisa menyusun langkah yang lebih komprehensif,” ujar Marhaini.

Baca juga  6 Imbauan Bupati Edi Damansyah Selama Perbaikan Jalan Poros Desa Teluk Muda Kukar

Keterlibatan masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya menekan angka kekerasan ini. DP3A Kukar merencanakan program-program berbasis edukasi, peningkatan kesadaran, serta pelatihan bagi para penegak hukum dan petugas lapangan untuk memastikan penanganan yang lebih cepat dan efektif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat harus berperan, termasuk orang tua, guru, dan pihak berwenang,” tambahnya.

Baca juga  Mahasiswa Telkom University Bantu Pengembangan Data di DP3A Kukar

Dengan lonjakan angka yang signifikan ini, DP3A Kukar juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani korban. “Bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita merespons kebutuhan korban dan memulihkan trauma mereka,” tegas Marhaini.

Ke depan, DP3A Kukar berkomitmen untuk tidak hanya menurunkan jumlah kasus kekerasan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi perempuan dan anak. Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Kukar.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya