Meningkatkan Efisiensi Administrasi, DP3A Kukar Gelar Pendampingan Pengisian E-Pantau

Foto: Suasana Kegiatan Pendampingan Dalam Pengisian E-Pantau DP3A Kukar Tahun 2024.

KUTAI KARTANEGARA – Sebagai bentuk upaya meningkatkan efisiensi administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menggelar kegiatan pendampingan pengisian aplikasi e-Pantau.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda (26/4/2024), dengan melibatkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mewakili Kepala Dinas DP3A Bambang Arwanto, menyatakan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari kebutuhan birokrasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa sistem dan perangkat daerah dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan pada tahun 2024 ini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari jajaran DP3A Kukar dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Operator e-Pantau, Tim Teknis Bidang, hingga Sub-Bidang dari Bidang, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Hero menjelaskan bahwa meskipun sistem e-Pantau sudah diberlakukan sejak tahun 2021, namun masih membutuhkan penyesuaian yang dilakukan oleh pihak Bappeda.

“Kita perlu pelajari lagi agar nanti pengisiannya sesuai dengan kebutuhan yang ada seperti data pendukung di lapangan. Karena jika tidak sesuai nanti akan bias,” ucapnya.

Baca juga  IWAPI Kukar dan DP3A Sepakati Langkah Pemberdayaan Perempuan dalam Politik

Menurutnya, kendala utama saat ini adalah terkait dengan penyesuaian data laporan dari tahun-tahun sebelumnya, yang saat itu sistemnya masih dalam proses penyempurnaan oleh Bappeda.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini, selain menyamakan laporan ke sistem e-Pantau. DP3A Kukar memiliki tolok ukur terkait seberapa jauh kemampuan mereka dalam menggarap anggaran. Serta mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tahapannya,” jelasnya.

Hero berharap melalui penyesuaian laporan tersebut, semua proses administrasi dapat dituntaskan dengan baik melalui sistem e-Pantau, sehingga DP3A Kukar dapat menghasilkan jumlah akumulasi laporan dalam bentuk digitalisasi pada akhir 2024 mendatang.
[20.15, 3/5/2024] +62 895-6322-55666: DP3A Kukar Perbarui Sistem e-Pantau untuk Efektivitas Pelayanan

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya untuk terus meningkatkan efektivitas sistem pelayanan publik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan pendampingan penggunaan aplikasi e-Pantau, yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda pada Jumat (26/4/2024).

Baca juga  Platform Baru Bagi Perempuan Kukar untuk Mengembangkan Bisnis

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar turut serta dalam menyelenggarakan acara ini, sebagai bentuk kerjasama dengan DP3A Kukar.

Kegiatan pendampingan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran DP3A Kukar, yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Operator e-Pantau, Tim Teknis Bidang, Sub-Bidang dari Bidang, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), turut aktif berpartisipasi.

Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar mewakili Kepala Dinas Bambang Arwanto, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan kebutuhan birokrasi untuk memperbarui dan meningkatkan efektivitas sistem e-Pantau dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sistem pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan berbasis aplikasi online ini, telah diberlakukan sejak 2021, namun hingga saat ini masih diperlukan penyesuaian-penyesuaian, agar sistem ini berjalan dengan optimal.

“Melalui kegiatan ini, selain menyamakan laporan ke sistem e-Pantau. DP3A Kukar memiliki tolok ukur terkait seberapa jauh kemampuan mereka dalam menggarap anggaran. Serta mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tahapannya,” ungkapnya.

Baca juga  Pemuda Kukar Kini Bisa Dapat Sertifikasi Desain Grafis Lewat Program Dispora

Salah satu fokus utama dalam pendampingan ini adalah menyelesaikan kendala terkait penyesuaian data laporan. Banyak laporan yang masih perlu disesuaikan dengan sistem e-Pantau, terutama laporan-laporan terdahulu, sehingga DP3A Kukar berupaya untuk menyelaraskan semua laporan ke dalam sistem tersebut.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan keterpaduan data, agar memudahkan proses evaluasi dan pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“Kita perlu pelajari lagi agar nanti pengisiannya sesuai dengan kebutuhan yang ada seperti data pendukung di lapangan. Karena jika tidak sesuai nanti akan bias,” terangnya.

Hero berharap, melalui kerja sama dengan Bappeda Kukar, DP3A Kukar dapat menghasilkan jumlah akumulasi laporan dalam bentuk digitalisasi secara akurat, sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dalam masyarakat. (Adv/DP3A)

Berita Lainnya