Inovasi Pengelolaan Pasar, Kukar Luncurkan UPTD Perdagangan

Foto: Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. (Istimewa)
Foto: Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. (Istimewa)

TENGGARONG – Sebuah langkah maju dalam pengelolaan pasar tradisional diambil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi, Disperindag mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan yang akan beroperasi di pasar-pasar utama: Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan UPTD pada tahun ini.

Baca juga  Kutai Kartanegara Pertimbangkan Kembali Operasional Sky Tower di Pulau Kumala

“Saat ini tengah memproses penempatan personil serta revitalisasi pasar. Kami bertekad memperbaiki fasilitas pasar untuk mendukung transaksi pedagang di wilayah UPTD,” ujar Sayid Fathullah, Jumat (29/3/2024).

Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar yang selama ini di bawah Unit Pelayanan Pasar (UPP).

“Dengan UPTD, kami meningkatkan kelas pasar dan fokus pada optimalisasi,” jelasnya.

Baca juga  UPT P2TP2A Bentuk Satgas PPA Guna Mengantisipasi TPPO Anak di Bawah Umur

Harapan besar disematkan pada UPTD baru ini untuk menjadi contoh pasar ideal di Kukar, dengan penataan yang baik, kebersihan terjaga, fasilitas lengkap, keamanan terjamin, dan kenyamanan maksimal.

“Kami ingin menciptakan pasar yang dikelola dengan standar Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring bertambahnya pengunjung dan pedagang,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga  Dukungan Dispar Kukar Bantu Tingkatkan Kualitas Wisata Desa Sumber Sari

Berita Lainnya