Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi perihal adanya tawaran investasi ke Gedung Plaza 21 Samarinda kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia sangat mendukung adanya tawaran tersebut.
Diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui bahwa ada investor lokal yang melirik Gedung Plaza 21 Samarinda untuk diubah menjadi gedung perhotelan. Tawaran tersebut bisa memberikan keuntungan bagi Pemkot Samarinda. Khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
Samri pun menyatakan bahwa tawaran tersebut sewajarnya diterima oleh Pemkot Samarinda. Karena aset tersebut yang notabene milik Pemkot Samarinda perlu dimanfaatkan.
“Artinya gini, itu kan aset pemerintah daerah. Sekarang itu sudah saatnya Pemkot Samarinda memanfaatkan aset-asetnya yang bisa menghasilkan,” katanya.
Ia meyakini pemanfaatan aset yang bisa menjulang nilai PAD Kota Tepian, Komisi III pasti mendukung secara penuh. Karena jika PAD meningkat, maka meningkat pula pembangunan Kota Samarinda.
“Daripada dikelola oleh pemerintah tapi yang kemudian tidak menghasilkan apa-apa kan. Jadi kalau tujuannya itu baik, apalagi ada investor yang melirik dan berimbas kepada peningkatan PAD kami setuju dan bagus,” tegasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)