Portalborneo.or.id, Samarinda – Seperti yang diketahui, Provinsi Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Oleh sebab itu, seluruh kabupaten dan kota pun mempersiapkan diri untuk menyusun rancangan perda turunannya. Tak terkecuali Kota Samarinda.
Menurut keterangan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat diberikan kesempatan menjadi panitia khusus (pansus) IV untuk menyusun rancangan Perda Ketahanan Keluarga.
Damayanti mengakui, agenda penyuunan perda telah dimulai sejak tahun lalu dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat.
Ia mengatakan saat ini dirinya memang belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat bagi pihaknya untuk mematangkan aturan tersebut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami (komisi IV) rapatkan lagi,” kata Damayanti.
Damayanti menyatakan perda tersebut harus sesegera mungkin dibahas, mengingat banyaknya permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga ditemukan di Kota Tepian ini.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan, kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,”pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)