Jukir Liar Merajalela, Kamaruddin : Pemkot Samarinda Harus Tegas

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin.

Portaborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, kembali menyoroti Juru Parkir (Jukir) Liar di kota ini.

Pasalnya Jukir liar, kembali merajalela dan dinilai bisa menyebabkan kebocoran Pendatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.

Mengenai ihwal ini, Kamaruddin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera bertindak untuk memberantas Jukir liar tersebut.

Baca juga  Pihak Keamanan Tahan 5 Truk Tambang Koridoran Yang Melintas di Konsesi PT Bramasta

Dirinya pun memperkirakan, jika para Jukir liar tak ditertibkan otomatis PAD yang melalui sektor E-Parking akan mengalami kecolongan.

“Otomatis kalau Jukir liar tidak ditertibkan pasti hasilnya akan masuk ke kantong pribadi,” tutur Kamaruddin.

“Apalagi mereka (Jukir liar) ini mempunyai oknum para Jukir liar,” sambungnya.

Kemudian Kamaruddin menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda harus bisa memecahkan permasalahan ini, lalu dalam menindak harus memberikan efek jera.

Baca juga  Workshop Diskominfo Siapkan KIM Kaltim Hadapi Era Digital

“Kalau bukan binaan dari Dishub langsung saja, jangan menunggu waktu lama,” ucapnya.

Lalu apabila tidak jera juga, dirinya menyarankan agar mereka diresmikan. Sehingga para Jukir liar memiliki tanggungjawab untuk menyetor ke kas daerah.

“Minimal ada indentitas untuk meraka,” ujarnya.

“Atau kalau perlu dikasih seragam kepada meraka. Tinggal ketegasan saja dari pihak pemerintah saja,” pungkasnya.

Baca juga  Pansus Ketahanan Keluarga Perkaya Materi Melalui Hearing Bersama DPPKB Samarinda

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya