Tekan Enter untuk mencari

DPRD Kukar Kawal Pemenuhan Kebutuhan LPJU di Kecamatan Anggana: Pajak Listrik Harus Kembali ke Masyarakat

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Herry Asdar.

Akupedia.id, Tenggarong – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemenuhan kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, menyusul banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi serta pemasangan yang belum merata di sejumlah wilayah. Keberadaan LPJU dinilai menjadi kebutuhan penting masyarakat, terutama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktivitas warga pada malam hari.

Anggota Komisi III DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Herry Asdar, mengatakan persoalan LPJU menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan pemerintah kecamatan dan perwakilan desa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III dan dinas terkait di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah LPJU di Kecamatan Anggana mengalami kerusakan, bahkan sebagian tidak lagi berfungsi. Kondisi itu membutuhkan perhatian serius, terutama karena penerangan jalan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan keamanan masyarakat.

Herry menyebutkan, berdasarkan laporan awal, terdapat sekitar 400 titik LPJU yang telah terpasang tetapi membutuhkan perbaikan. Pemeliharaan terhadap ratusan titik tersebut direncanakan masuk dalam penganggaran tahun mendatang.

“Dari pihak Kecamatan Anggana dan beberapa perwakilan desa tadi disampaikan bahwa ada sejumlah LPJU yang mati dan tidak berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan melalui RDP ini ada solusi. Tadi sudah disampaikan bahwa pemeliharaannya akan kita anggarkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan pajak penerangan jalan yang selama ini dipungut dari masyarakat melalui penggunaan tenaga listrik. Menurutnya, pendapatan daerah dari sektor tersebut semestinya turut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penyediaan dan pemeliharaan fasilitas umum, salah satunya LPJU.

“Selama ini masyarakat membayar pajak listrik sebesar 10 persen yang masuk ke pemerintah daerah. Nah, itu harus kita kembalikan lagi kepada masyarakat, dalam hal ini melalui fasilitas umum. Salah satunya LPJU. Karena hasilnya berasal dari listrik masyarakat, maka manfaatnya juga harus kembali untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait kebutuhan anggaran perbaikan, Herry mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendataan dan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Sebab, besaran anggaran yang diperlukan akan disesuaikan dengan jumlah titik kerusakan serta tingkat kebutuhan penanganan di lapangan.

Ia menjelaskan, pemeliharaan LPJU tidak hanya dilakukan di Kecamatan Anggana, tetapi juga mencakup kecamatan lainnya. Dishub Kukar telah membagi wilayah penanganan berdasarkan zona dengan alokasi anggaran pemeliharaan masing-masing. Selanjutnya, titik-titik yang menjadi prioritas akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa serta ketersediaan anggaran.

Selain perbaikan, Herry memastikan pengadaan dan pemasangan LPJU baru tetap menjadi perhatian DPRD Kukar. Setiap tahunnya, kebutuhan penambahan penerangan jalan akan terus diupayakan melalui penganggaran daerah. Namun, untuk jumlah titik pemasangan pada tahun mendatang masih dalam tahap pembahasan.

“Insyaallah setiap tahun pasti ada LPJU baru. Untuk tahun depan masih dalam pembahasan, jadi belum diketahui berapa total titiknya. Tetapi yang jelas, untuk LPJU tetap kita anggarkan,” jelasnya.

Herry menambahkan, kondisi LPJU yang membutuhkan penanganan cukup beragam. Selain mengalami mati total, terdapat pula lampu yang rusak atau mengalami kehilangan komponen. Karena itu, pendataan dan pengecekan lapangan menjadi tahapan penting agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia berharap hasil koordinasi antara Dishub, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dapat segera disampaikan kepada DPRD sebagai dasar menentukan kebutuhan anggaran serta skala prioritas perbaikan.

Menurut Herry, DPRD Kukar mendukung penuh upaya pemenuhan kebutuhan LPJU karena penerangan jalan merupakan fasilitas dasar yang harus dirasakan seluruh masyarakat, termasuk warga di kawasan pesisir yang memiliki tantangan tersendiri dalam akses pelayanan infrastruktur.

“Kami sangat mendukung karena ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti air dan listrik. Terutama bagi kami yang berada di wilayah pesisir, keberadaan LPJU sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini