Tekan Enter untuk mencari

DPRD Kukar Gandeng Unikarta dan UWGM Samarinda Perkuat Kebijakan Pembangunan Daerah

Foto: Penandatanganan MoU antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Unikarta dan UWGM Samarinda

Akupedia.id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kajian ilmiah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat pelaksanaan fungsi dan tugas kelembagaan, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah (perda) serta pengambilan keputusan strategis terkait pembangunan.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD memiliki landasan akademis, kajian yang komprehensif, serta pertimbangan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan dukungan teman-teman kampus dan para ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan diambil. Termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah dan penyusunan rancangan peraturan daerah yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Unikarta dan UWGM Samarinda dipilih karena kedua perguruan tinggi tersebut memiliki sumber daya akademisi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kutai Kartanegara.

Ahmad Yani menegaskan, pembangunan daerah, termasuk program Kukar Idaman Terbaik, perlu didukung pemikiran dan kajian ilmiah agar arah kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan praktis, tetapi juga memiliki dasar keilmuan yang kuat.

Salah satu persoalan yang menurutnya membutuhkan keterlibatan akademisi adalah evaluasi terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan maupun dilaksanakan. Ia mencontohkan rencana pembangunan jalan dari kawasan Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus tol yang masih membutuhkan kepastian terkait kelanjutan pelaksanaannya.

“Perlu ada review perencanaan dan kajian terhadap infrastruktur yang sudah ada. Jadi, ketika kita ingin memutuskan apakah sebuah proyek dilanjutkan atau tidak, semuanya harus berdasarkan kajian. Misalnya pembangunan jalan dari Bukit Biru ke Batuah tembus tol. Kita perlu masukan dari teman-teman kampus, terutama secara teknis dan engineering, apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Ahmad Yani juga mendorong perguruan tinggi untuk turut mengkaji kemungkinan pengembangan wilayah dan penataan otonomi daerah di Kutai Kartanegara. Salah satu wacana yang dapat dikaji adalah peluang pengembangan Tenggarong sebagai kota administratif dengan konsep pengelolaan dan pengembangan perkotaan seperti Samarinda, Balikpapan, maupun Bontang.

Menurutnya, gagasan tersebut perlu terlebih dahulu dikaji secara akademis, mulai dari aspek tata ruang, pemerintahan, kebutuhan pelayanan publik hingga potensi pengembangan wilayah. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya peluang dan kelayakan, DPRD dapat mempertimbangkannya sebagai salah satu arah pengembangan daerah ke depan.

Ia berharap kerja sama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebatas seremoni dan dokumen kesepahaman. Kedua belah pihak diharapkan segera menindaklanjutinya melalui program kerja konkret, terutama dalam penyusunan kajian, penelitian, serta rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan DPRD.

“Kampus harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya memberikan dampak nyata bagi Kutai Kartanegara. Berbagai kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan dan dikerjakan bersama oleh teman-teman akademisi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini