Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi meluncurkan program Job Fair Everyday melalui aplikasi Kukar Siap Kerja, sebagai upaya mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja dalam satu platform digital yang dapat diakses setiap saat.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong, Selasa (23/6/2026).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan konsep Job Fair Everyday lahir dari keinginan pemerintah daerah untuk menghadirkan bursa kerja yang dapat diakses masyarakat setiap hari tanpa harus menunggu pelaksanaan job fair secara tatap muka.
“Sebenarnya idenya itu Job Fair Everyday, kita ingin menghadirkan job fair setiap hari kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang kita fasilitasi dalam bentuk aplikasi Kukar Siap Kerja,” ujarnya.
Menurut Aulia, aplikasi tersebut dirancang untuk mendekatkan pencari kerja dengan pemberi kerja. Namun, ia menyadari masih terdapat kesenjangan kompetensi yang kerap menjadi hambatan bagi pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan.
Karena itu, selain menyediakan informasi lowongan pekerjaan, aplikasi tersebut juga memuat berbagai informasi pelatihan keterampilan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
“Tentunya gap di antaranya salah satunya adalah gap kompetensi. Oleh karenanya di portal tersebut kita menyediakan kesempatan untuk putra-putri terbaik Kutai Kartanegara memperoleh pelatihan-pelatihan,” katanya.
Ia berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan aplikasi Siap Kerja merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang berfungsi sebagai wadah virtual untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja.
“Aplikasi ini sebagai wadah yang mempertemukan antara pemberi kerja dan pencari kerja secara virtual. Harapannya akses ketenagakerjaan dari awal sampai akhir dapat terfasilitasi dengan adanya aplikasi Siap Kerja,” ujarnya.
Di dalam aplikasi tersebut tersedia berbagai fitur, mulai dari informasi lowongan pekerjaan, pelatihan kompetensi, layanan penempatan tenaga kerja, pelaporan hubungan industrial, hingga informasi lowongan kerja yang diperbarui secara berkala.
Dendy mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 220 perusahaan yang terdata dalam sistem wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) dan telah disiapkan akunnya untuk mengakses aplikasi tersebut.
“Kurang lebih ada 220 perusahaan yang sudah kami siapkan akunnya. Mereka tinggal login menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki,” jelasnya.
Melalui aplikasi itu, perusahaan dapat mengakses data pencari kerja dan alumni pelatihan yang telah difasilitasi pemerintah daerah, sekaligus mempublikasikan kebutuhan tenaga kerja mereka secara langsung.
Menurut Dendy, akses aplikasi tidak hanya diberikan kepada perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki Nomor Induk Berusaha.
“Selama memiliki NIB, maka bisa menjadi akun pemberi kerja dalam aplikasi ini,” katanya.
Untuk pencari kerja, persyaratan pendaftaran mengikuti ketentuan yang selama ini digunakan dalam pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning.
Pemerintah daerah menargetkan lebih dari 10.494 pencari kerja yang selama ini tercatat dalam sistem ketenagakerjaan Kukar dapat bermigrasi dan memanfaatkan layanan dalam aplikasi Siap Kerja. Sementara dari sisi pemberi kerja, seluruh perusahaan yang terdaftar dalam WLKP diharapkan aktif menggunakan platform tersebut.
Dendy menambahkan, sosialisasi aplikasi akan mulai dilakukan pada Juli 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Langkah itu dilakukan untuk memperluas jangkauan pengguna sekaligus memetakan perusahaan-perusahaan yang tersebar di 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan di Kukar.
Ia juga menegaskan bahwa program Siap Kerja merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Karena itu, program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki identitas kependudukan Kukar.
“Ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan dan perlindungan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja lokal berarti yang memang beridentitas Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





