Tekan Enter untuk mencari

Akui Kekosongan Dokter di Tabang Belum Teratasi, Dinkes Kukar Tempuh Berbagai Upaya Alternatif

Foto: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Waode Nuraida.

Akupedia.id, Tenggarong – Persoalan kekosongan dokter di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini masih belum menemukan solusi pasti. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengakui berbagai upaya telah dilakukan, namun terbentur sejumlah kendala, baik dari sisi regulasi maupun minimnya minat tenaga medis.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menjelaskan bahwa kekosongan dokter di wilayah tersebut terjadi setelah dokter sebelumnya memasuki masa pensiun kurang dari satu tahun lalu. Sejak saat itu, pihaknya terus berupaya melakukan pemenuhan tenaga dokter, namun belum membuahkan hasil.

“Tabang ini memang wilayah yang cukup jauh, sehingga menjadi tantangan tersendiri. Dokter sebelumnya sudah pensiun, dan sampai sekarang belum ada pengganti,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Senin (13/4/2026).

Ia mengungkapkan, upaya pemenuhan telah dilakukan melalui berbagai skema, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, minimnya minat dokter untuk bertugas di daerah terpencil menjadi hambatan utama.

“Kami sudah coba lewat BLUD, tapi memang tidak ada dokter yang mendaftar ke sana. Minatnya sangat kecil,” katanya.

Selain itu, Dinkes Kukar juga telah mengajukan permohonan melalui program Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan. Namun hingga kini, pengajuan tersebut masih belum mendapatkan kepastian.

“Kami masih menunggu dari pusat. Itu juga sifatnya pilihan bagi dokter, jadi belum tentu mereka bersedia ditempatkan di Tabang,” tambahnya.

Di sisi lain, keterbatasan regulasi turut mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini. Saat ini, pengadaan tenaga kesehatan melalui skema tenaga honor tidak lagi diperbolehkan, sementara jalur ASN baik PNS maupun PPPK belum membuka formasi yang sesuai kebutuhan.

“Sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honor. Kode rekening untuk itu di APBD juga sudah tidak ada. Jadi memang cukup menyulitkan,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, pelayanan kesehatan di Tabang masih dibantu oleh dokter dari puskesmas terdekat melalui sistem telekonsultasi.

“Untuk sementara kami backup dari puskesmas terdekat. Kalau ada pasien yang perlu konsultasi, bisa melalui dokter di sana. Tapi ini tentu bukan solusi jangka panjang,” ujarnya.

Saat ini, Dinkes Kukar bersama pemerintah kecamatan tengah mengupayakan alternatif lain dengan menggandeng perusahaan yang beroperasi di wilayah Tabang. Skema yang didorong adalah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu penyediaan tenaga dokter di puskesmas.

“Kami sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan di sana. Harapannya mereka bisa membantu mengalokasikan dokter melalui CSR. Ini yang sedang kami kawal,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak perusahaan terkait realisasi bantuan tersebut.

Pihaknya menegaskan, keberadaan dokter di puskesmas merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditawar, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Minimal satu dokter itu sangat penting. Ini bukan hal sepele, ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Dinkes Kukar berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta, agar persoalan kekosongan dokter di wilayah terpencil seperti Tabang dapat segera teratasi.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini