DPMD Kukar Terapkan Sistem Seleksi Digital Agar Proses Rekrutmen Perangkat Desa Lebih Transparan dan Profesional

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk pada proses rekrutmen perangkat desa. Kekosongan jabatan perangkat desa kerap terjadi akibat pengunduran diri, pensiun, atau meninggalnya pejabat, yang bisa menghambat kelancaran pelayanan publik.

Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menghadirkan sistem seleksi perangkat desa berbasis digital. Sejak akhir 2022, ujian seleksi dilakukan secara online, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam proses rekrutmen.

Baca juga  Pemdes Kukar Diminta Masukkan Isbat Nikah ke APBDes untuk Lindungi Hak Warga

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa meski menggunakan sistem digital, seluruh proses penjaringan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Proses dimulai dari musyawarah desa, dilanjutkan verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat. Setelah rekomendasi dari camat keluar, desa bisa mengajukan permohonan pelaksanaan ujian online ke DPMD,” jelas Poino saat ditemui, Selasa (17/6/2025).

Ujian berbasis komputer ini memberikan penilaian otomatis, sehingga hasil dapat langsung terlihat dan meminimalisir intervensi manusia.

Baca juga  Puspaga DP3A, Solusi Cepat dan Mudah Atasi Konflik Keluarga

“Desa tinggal menunggu rekomendasi Bupati untuk melanjutkan proses pengangkatan resmi,” tambah Poino.

Tak hanya berhenti pada seleksi, DPMD Kukar juga memberikan pembekalan bagi perangkat desa yang baru dilantik melalui program peningkatan kapasitas. Program ini bertujuan agar perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi, serta mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

Menurut Poino, penggunaan sistem digital ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ingin diwujudkan Pemkab Kukar. Dengan sistem terintegrasi berbasis teknologi, proses seleksi menjadi lebih objektif dan profesional.

Baca juga  Desa Jembayan Andalkan Situs Sejarah untuk Bangun Wisata Berbasis Kearifan Lokal

“Inovasi ini membuktikan bahwa DPMD Kukar tidak hanya fokus pada administrasi semata, tetapi juga menciptakan perubahan nyata dalam tata kelola desa,” ujarnya.

Sistem digital ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan desa. Dengan proses seleksi yang transparan, masyarakat dapat melihat bahwa setiap perangkat desa yang dilantik melalui prosedur objektif dan profesional, sehingga pelayanan publik di tingkat desa dapat lebih maksimal dan terpercaya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya