Jakarta – Sistem perpanjangan SIM kini semakin terintegrasi dengan teknologi, berkat platform e‑PPsi yang mempermudah tes psikologi online dengan biaya hanya Rp 57 500 .
Peserta tes dapat menyelesaikan semua tahapan psikologi menggunakan ponsel dalam waktu kurang dari satu jam, dengan hasil langsung terhubung ke sistem Korlantas .
Sertifikat kelulusan tersebut berlaku selama enam bulan dan bisa digunakan untuk perpanjangan beberapa kali selama masa aktif .
Untuk tes kesehatan, diperlukan surat dokter dan pemeriksaan fisik yang menguji pendengaran, penglihatan, dan kondisi umum, yang biayanya bervariasi tergantung fasilitas kesehatan, umumnya sekitar Rp 35 ribu .
Pelayanan perpanjangan juga sudah tersedia secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yang menerima unggahan hasil tes dan dokumen pendukung lainnya .
Tes praktik dan teori tidak diwajibkan, asalkan masa berlaku SIM belum kedaluwarsa, sehingga proses perpanjangan berjalan lebih efisien .
Total estimasi biaya perpanjangan hingga mencapai Rp 225 000 untuk SIM A, termasuk penerbitan, tes kesehatan, psikologi, dan asuransi .
Korlantas menegaskan bahwa persyaratan tes ini merupakan bentuk upaya menjaga standar keselamatan berkendara masyarakat .
Kehadiran e‑PPsi dan layanan digital lainnya diharapkan mampu meningkatkan kepuasan publik serta mempercepat proses administrasi tanpa mengorbankan validitas tes.