DP3A Kukar Galang Kerjasama Lintas Sektor untuk Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Foto: Kegiatan peningkatan kapasitas Gugus Layak Anak di Hotel Harris Samarinda yang digelar DP3A Kukar (Istimewa)

Akupedia.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara aktif melibatkan berbagai sektor dalam upayanya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Madya ke Nindya.

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), yang diadakan di Hotel Harris Samarinda selama tiga hari, menjadi salah satu inisiatif penting dalam rangka mewujudkan ambisi tersebut. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar, tetapi juga menjalin sinergi dengan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Polres.

Baca juga  Reses DPRD Kaltim, Sugiyono Janji Realisasikan Solusi untuk Warga Lempake

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak anak. “Untuk menunjang status ini, pentingnya peran gugus tugas dalam memenuhi 24 indikator KLA,” tegasnya. Ia menekankan bahwa indikator-indikator ini meliputi berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, lingkungan, hak sipil, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus. “Dan beberapa indikator ini sudah tercapai,” tambahnya.

Baca juga  Pentingnya Dukungan Psikologis dan Pendampingan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kukar

Dengan pendekatan holistik ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kapasitas Gugus Tugas KLA dalam menjalankan perannya secara lebih efektif. Bambang optimis bahwa indikator yang belum tercapai akan segera dipenuhi.

Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab besar yang telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan kerjasama yang baik antara DP3A dan berbagai instansi terkait, Kukar diharapkan dapat segera naik ke tingkat Nindya.

Baca juga  Menggali Potensi PATBM di Kutai Kartanegara

Hal ini akan menjadikan Kukar sebagai contoh bagi daerah lain dalam upaya pemenuhan hak anak, dan membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kukar. (Adv)

Penulis : Dion

Berita Lainnya