TENGGARONG – Sebuah langkah maju dalam pengelolaan pasar tradisional diambil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi, Disperindag mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan yang akan beroperasi di pasar-pasar utama: Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu, dan Samboja.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembentukan UPTD pada tahun ini.
“Saat ini tengah memproses penempatan personil serta revitalisasi pasar. Kami bertekad memperbaiki fasilitas pasar untuk mendukung transaksi pedagang di wilayah UPTD,” ujar Sayid Fathullah, Jumat (29/3/2024).
Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar yang selama ini di bawah Unit Pelayanan Pasar (UPP).
“Dengan UPTD, kami meningkatkan kelas pasar dan fokus pada optimalisasi,” jelasnya.
Harapan besar disematkan pada UPTD baru ini untuk menjadi contoh pasar ideal di Kukar, dengan penataan yang baik, kebersihan terjaga, fasilitas lengkap, keamanan terjamin, dan kenyamanan maksimal.
“Kami ingin menciptakan pasar yang dikelola dengan standar Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring bertambahnya pengunjung dan pedagang,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)