Guna Mempermudah Masyarakat, Disdukcapil Kukar Gelar DTLS

Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengajukan permohonan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menyampaikan, pihaknya aku mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun 2024.

Hal tersebut merupakan upaya dari Disdukcapil Kukar guna mematangkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta pemutakhiran data penduduk.

Baca juga  Isran Noor Tertinggal Oleh Andi Harun untuk Pilgub Kaltim, Dari Hasil Survei Charta Politika

“Target prioritas Disdukcapil itu banyak, termasuk kerja sama dengan OPD prioritas. Khusus untuk DTKS, itu langsung ke masyarakat dan saya kira itu program krusial kita tahun ini,” kata iryanto.

Menurutnya, masalah Adminduk yang akan lebih krusial di tahun ini terkait pengurusan KTP. Sebab, hal ini mengingat jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Baca juga  Pembangunan Kantor Camat Kota Bangun Darat Capai Hingga Rp16 Miliar

Karena, beberapa calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan KTP dalam jumlah banyak.

“Artinya KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya. Pilkada Kukar sebelumnya ada calon perseorang yang tidak memenuhi kriteria atau syarat karena KTP yang dikumpulkan kurang,” pungkasnya.

Baca juga  Dana RT Rp50 Juta Bisa Diarahkan untuk Insentif Gotong Royong, Pemkab Kukar Apresiasi Warga Aktif

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita Lainnya