3 Penyebab Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintahan Adakan Buka Puasa Bersama

Portalborneo.or.id – Buka puasa bersama menjadi tradisi yang kerap dilakukan semua kalangan pada bulan suci Ramadan.

Namun, pada Ramadan 2023/1444 H, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang adanya acara buka puasa bersama.

Kendati demikian, aturan larangan yang dikeluarkan Presiden Jokowi bukan ditujukkan kepada masyarakat, melainkan kepada pejabat dan pegawai pemerintahan.

Alasan Presiden Jokowi melarang adanya acara buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah, karena saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Baca juga  Ombudsman RI : Ketahanan Energi Menjadi Hal Utama Dalam Menggerakkan Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi 

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Iya betul,” kata Pramono Anung, dikutip dari detikNews, Kamis (23/3/2023).

Dalam arahan itu, Jokowi meminta seluruh pejabat dari kementerian, lembaga hingga pejabat daerah untuk meniadakan acara buka puasa bersama, termasuk pengawai pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga  8 Destinasi Wisata di Balikpapan, Penikmat Pantai Wajib Datang ke Kota Minyak

Berikut tiga poin dalam surat arahan Presiden Jokowi:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Baca juga  Andi Harun Memiliki Peluang terpilih Kembali sebagai Wali Kota Samarinda Priode Berikutnya

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Berita Lainnya