Akupedia.id, Tenggarong – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, memastikan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Menurutnya, Pemkab Kukar akan mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat terkait sistem kerja tersebut, dengan tetap melakukan penyesuaian di tingkat daerah agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Pada prinsipnya, WFH tidak menghentikan pelayanan. Kita tetap memastikan layanan publik berjalan, terutama yang sifatnya mendesak,” ujarnya.
Ia menegaskan, layanan esensial seperti kesehatan dan pelayanan dasar lainnya akan tetap beroperasi dengan sistem pengaturan jadwal kerja atau shift pegawai, sebagaimana yang diterapkan saat cuti bersama maupun libur nasional.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap penerapan WFH, baik dari sisi efektivitas kinerja maupun efisiensi anggaran. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Arianto menyebut, hingga saat ini pelayanan di Kukar masih berjalan normal dan belum terdapat kendala signifikan.
Ke depan, Pemkab Kukar juga akan mengkaji berbagai opsi skema kerja yang paling ideal dengan melibatkan pimpinan daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
“Dengan pengaturan yang tepat dan kedisiplinan ASN, WFH tetap memungkinkan kinerja berjalan optimal, bahkan bisa meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





