Tekan Enter untuk mencari

Wanita Tertipu SK ASN Palsu di Gresik, Datang Ngantor Pakai Seragam Dinas

Penipuan : Puluhan warga diduga tertipu modus rekrutmen ASN di lingkungan Pemkab Gresik. (Novia/Radar Gresik)

Akupedia.id, Gresik – Seorang wanita berinisial SE menjadi korban dugaan penipuan setelah menerima surat keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) palsu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kasus ini terungkap ketika ia datang ke Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap pada Senin (6/4/2026).

Kedatangan SE awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Ia tampak seperti pegawai baru yang hendak mulai bekerja. Namun, situasi berubah ketika petugas mulai menanyakan detail penempatan kerjanya. Dari sinilah kejanggalan mulai terungkap.

SE mengaku ditempatkan di bagian humas. Pernyataan tersebut langsung memicu tanda tanya dari petugas, mengingat bagian tersebut sudah lama tidak ada dan telah berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mengira SE merupakan pegawai hasil mutasi dari instansi lain. Namun setelah dilakukan klarifikasi, muncul sejumlah ketidaksesuaian yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen.

“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada,” jelasnya.

Kecurigaan semakin kuat saat petugas memeriksa dokumen yang dibawa SE, termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang disebut telah dilegalisir. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan perbedaan pada tanda tangan pejabat yang tertera dalam dokumen tersebut.

“Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda,” tambah Imam.

Menyadari dokumen yang dimilikinya palsu, SE tampak terpukul. Ia terlihat kebingungan dan kecewa karena harapannya untuk menjadi ASN harus pupus. Dari pengakuannya, ia mendapatkan SK tersebut melalui pihak yang menjanjikan kelulusan sebagai PNS.

Lebih lanjut, kasus ini diduga tidak hanya menimpa satu orang. Berdasarkan informasi awal, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang diduga mengalami hal serupa. Mereka dijanjikan menjadi ASN dan diberikan SK pengangkatan palsu dengan penempatan di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Menanggapi temuan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik langsung bergerak melakukan penelusuran. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan ASN secara instan. Proses rekrutmen ASN resmi hanya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terintegrasi secara nasional, sehingga segala bentuk janji kelulusan di luar prosedur patut dicurigai.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini