Akupedia.id, Tenggarong – Sebuah video yang diunggah akun Instagram @Info_kukar pada Rabu, (29/3/2026) memicu sorotan publik. Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas kebersihan membuang sampah ke sungai di kawasan Taman Creative Park Tenggarong, meski telah ditegur oleh warga di lokasi.
Aksi itu langsung menuai kecaman. Banyak pihak menyayangkan perilaku tersebut, mengingat pelaku merupakan petugas kebersihan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga lingkungan.
Salah satu warganet dengan akun @andragtf menilai persoalan sampah tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama antara masyarakat, pemerintah, dan petugas kebersihan.
“Pengunjung harus buang sampah pada tempatnya, pemerintah perlu menambah fasilitas, dan petugas juga harus membuang sampah dengan benar, bukan ke sungai,” tulisnya dalam kolom komentar.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa perilaku itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia mengungkapkan, petugas yang bersangkutan merupakan lansia berusia 77 tahun yang telah mengabdi sekitar 25 tahun sebagai bagian dari pasukan kebersihan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa masa pengabdian tidak menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang keliru.
“Beliau sudah lama mengabdi, tapi tetap harus diingatkan. Membuang sampah ke sungai itu contoh yang tidak baik dan tidak boleh menjadi kebiasaan,” tegasnya.
Rendi juga menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan, termasuk sungai, merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan kepada petugas di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki aturan tegas yang melarang petugas membuang sampah ke sungai maupun membakar sampah.
“Kami mohon maaf atas kelalaian ini. Secara aturan, hal tersebut jelas dilarang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia menjelaskan, petugas yang bersangkutan telah mendapatkan teguran dari pengawas lapangan. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi usia yang sudah lanjut.
Di sisi lain, Tri Joko menyoroti bahwa persoalan sampah di ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia mengakui kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih rendah.
“Kita ini bahkan belum lulus pada tahap paling dasar, yaitu membuang sampah pada tempatnya. Masih banyak yang meninggalkan sampah di taman dan fasilitas umum,” ungkapnya.
DLHK Kukar pun mengajak masyarakat Tenggarong untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan serta saling mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





