Akupedia.id, Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menyampaikan sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Selasa (31/3/2026).
Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran, sekaligus wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang dikelola melalui APBD Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Rendi menegaskan, laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada DPRD sebagai lembaga legislatif, tetapi juga kepada masyarakat luas sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.
Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang harus dilaksanakan setiap tahun paling lambat pada akhir Maret. Melalui laporan ini, pemerintah daerah menyatakan bahwa pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 telah selesai dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa laporan tersebut akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang akan memberikan catatan terkait kekurangan maupun hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan.
“Kita tunggu hasil audit dari BPK, nanti akan terlihat apa saja yang perlu diperbaiki untuk ke depan,” tambahnya.
Setelah diserahkan, LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam rapat tersebut disepakati pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar), bukan melalui panitia khusus (Pansus).
Tahapan berikutnya adalah pembahasan oleh Banggar DPRD hingga menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Pemerintah daerah pun berharap, melalui proses pembahasan tersebut, LKPJ dapat menjadi dasar perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





