Akupedia.id, Raja Ampat-PT Gag Nikel menyatakan menerima dan menghormati keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pelaksana tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan bahwa perusahaan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional di Pulau Gag.
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang telah beroperasi di Pulau Gag sejak 2018 setelah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017. Perusahaan mengklaim telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan dan menjalankan operasional sesuai dengan tata ruang daerah dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan, PT Gag Nikel menyatakan bahwa mereka aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan pengawasan dan pemantauan kegiatan tambang berjalan sesuai standar.
Perusahaan berharap bahwa hasil verifikasi lapangan akan memberikan gambaran yang objektif mengenai operasional mereka dan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Raja Ampat.
Sumber:CNBC
Penulis: FebriaDV