Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada 12 perwakilan PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah.





