Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah mengeluarkan pernyataan signifikan yang menyoroti urgensi pembangunan Rumah yang Pantas dihuni (RLH) bagi masyarakat di wilayah yang belum sejahtera.
Pernyataan ini datang dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin, yang dengan tegas menekankan perlunya perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk meningkatkan keterlibatan sosial mereka melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
M. Udin menuturkan keprihatinannya terhadap keadaan sejumlah warga yang masih tinggal di pemukiman yang tidak memadai di daerah terpencil Kalimantan Timur.
RLH, menurutnya, adalah solusi penting untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, DPRD Kalimantan Timur juga menekankan perlunya penyebaran TJSP yang merata, mencakup daerah-daerah terpencil yang membutuhkan dukungan, bukan hanya di sekitar area tambang.
Selain isu TJSP dan RLH, DPRD Kalimantan Timur juga memperhatikan isu-isu lain yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Mereka berharap agar penjabat (PJ) Gubernur Kaltim yang baru dapat memberikan akselerasi dalam pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun hingga tahun 2026.
Pernyataan M. Udin mencerminkan tekad dan perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang masih dalam kondisi yang belum sejahtera.
“DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus berperan dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Timur,” kata M. Udin.
Pernyataan dan komitmen ini menciptakan harapan positif bahwa pembangunan RLH akan menjadi prioritas utama dalam TJSP perusahaan tambang di Kalimantan Timur, membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. DPRD Kalimantan Timur siap bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi ini demi kebaikan bersama.
ADV/DPRD/FR/12