Tekan Enter untuk mencari

Resmi! Pemerintah Berlakukan WFH untuk Seluruh ASN, Berlaku Setiap Jumat

Foto: Tangkapan layar dari rapat yang digelar di Kementerian ESDM RI, Selasa (31/3/2026) malam.

Akupedia.id, Jakarta – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual, Selasa (31/3/2026) malam.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian dan akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi pemerintah, sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional di tengah tekanan energi global.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghemat energi, khususnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“WFH ini untuk efisiensi, bukan dijadikan hari libur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan lanjutan terkait penghematan energi, termasuk penggunaan listrik di kantor hingga operasional kendaraan dinas.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan disiapkan sebagai respons terhadap ketidakpastian pasokan energi global.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya eskalasi konflik global yang berpotensi mengganggu distribusi minyak dunia dan memicu lonjakan harga energi.

Pemerintah menilai, pengurangan mobilitas harian ASN melalui WFH dapat menekan konsumsi BBM secara signifikan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Meski demikian, pelaksanaan WFH akan dilakukan secara selektif. Sektor swasta dan ASN yang bertugas pada sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa sistem kerja ini tetap berbasis kinerja dan produktivitas, sehingga tidak mengurangi tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diterapkan mulai hari ini, Rabu (1/4/2026), dengan pengawasan langsung dari kementerian terkait.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi nasional sekaligus mendorong transformasi pola kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif di tengah situasi global yang tidak menentu.

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini