Tekan Enter untuk mencari

Pinjaman Rp820 M ke Bank Kaltimtara Jadi Sorotan, Pemkab Kukar Beri Klarifikasi

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yang mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar ke Bank Kaltimtara mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan mekanisme serta urgensi pinjaman dengan nilai besar tersebut. Ia menegaskan, setiap kebijakan pembiayaan daerah harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Sorotan itu mengemuka usai DPRD Kaltim menggelar pembahasan bersama sejumlah lembaga, seperti OJK, BPK, BPKP, Bank Kaltimtara, hingga aparat penegak hukum, pada Senin (30/3/2026) malam.

Dalam forum tersebut, Hasanuddin menyoroti skema pinjaman yang disebut sebagai pengelolaan kas. Menurutnya, skema tersebut semestinya bersifat jangka pendek dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

“Pertanyaannya, apakah realistis nilai hampir Rp1 triliun itu bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga mengingatkan potensi risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada kestabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memastikan bahwa pinjaman tersebut telah melalui proses yang sesuai dan saat ini dananya sudah dicairkan.

Ia menjelaskan, dana pinjaman digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah kepada kontraktor dan rekanan, yang kemudian berdampak pada perputaran ekonomi di masyarakat.

“Pinjaman itu sudah cair dan digunakan untuk membayar kewajiban kepada rekanan. Dari situ, pembayaran berlanjut ke pekerja, sehingga ekonomi tetap bergerak,” jelasnya, Jumat (3/4/2026) malam.

Aulia menilai, langkah tersebut justru memberikan efek positif, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan penarikan kembali dana pinjaman. Menurutnya, hal itu tidak mungkin dilakukan karena dana telah digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau sudah cair, tidak mungkin ditarik kembali. Itu sudah digunakan, termasuk untuk gaji dan kebutuhan lainnya,” tegasnya.

Pemkab Kukar, lanjut Aulia, terus memantau dampak ekonomi pasca pencairan pinjaman tersebut. Hasilnya, kondisi inflasi maupun deflasi di daerah masih dinilai dalam batas terkendali.

Meski begitu, DPRD Kaltim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait kebijakan pinjaman dalam jumlah besar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini