Setelah pencabutan izin pertambangan di Raja Ampat, Fraksi PDIP di DPR meminta pemerintah untuk memastikan penutupan tersebut bersifat permanen. Evita Nursanty, Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyatakan agar larangan tambang tidak hanya berlaku saat polemik publik, tetapi menjadi kebijakan jangka panjang.
PDIP juga menuntut agar perusahaan tambang yang izin dicabut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan melakukan penghijauan kembali kawasan yang terdampak. Hal ini mencerminkan perhatian partai terhadap ekosistem pulau kecil serta masyarakat adat.
Politikus seperti Evita juga menyoroti risiko bahwa aktivitas pertambangan bisa kembali aktif jika ketegasan pemerintah melemah. Oleh karenanya, evaluasi dan pengawasan IUP akan dilakukan berkelanjutan agar izin tambang yang bermasalah tidak kembali tumbuh.
Fraksi PDIP turut mendukung tindakan aparat hukum dan Kementerian LHK untuk memanggil pihak terkait jika terbukti melanggar peraturan. Langkah ini dianggap penting agar kehendak pemulihan lingkungan dan penghormatan terhadap nilai konservasi Raja Ampat benar-benar dijalankan.
Dengan tegas, PDIP mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga konsistensi dalam kebijakan tambang, agar tidak merusak reputasi nasional di mata dunia dan memastikan keselamatan laut serta biologis pulau-pulau penting di Indonesia.