Tekan Enter untuk mencari

Pemekaran Muara Kaman Masih Tertahan, Desa Sedulang Jadi Titik Krusial

Foto: RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Kukar bersama Kepala Desa se-Kecamatan Muara Kaman, Senin (23/2/2026).

Akupedia.id, Tenggarong – Proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali berada di titik stagnan, meski seluruh persyaratan administratif desa-desa pendukung dinyatakan telah terpenuhi.

Harapan percepatan pemekaran yang telah diperjuangkan hampir tiga dekade kini kembali tertahan oleh belum tercapainya kesepakatan penuh antarwilayah.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Agustinus Sudarsono, menyampaikan bahwa secara teknis dan administratif, seluruh desa dalam rencana pemekaran sebenarnya telah memenuhi syarat. Namun, satu persoalan utama masih menjadi penghambat, yakni belum siapnya Desa Sedulang, sehingga syarat minimal 10 desa belum terpenuhi.

“Kendalanya tinggal satu desa, yaitu kesiapan internal Desa Sedulang yang perlu kita selesaikan bersama,” ujarnya usai RDP, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sejak awal Desa Sedulang telah masuk dalam komitmen wilayah pemekaran. Namun, perbedaan kepentingan terkait arah pembangunan dan harapan penetapan ibu kota kecamatan membuat proses tersebut berjalan lambat dan berulang kali tertunda.

“Prinsip kami jelas, tidak meninggalkan Desa Sedulang. Mereka bagian dari satu hamparan wilayah yang secara geografis dan sosial tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Di sisi lain, posisi Desa Sedulang justru memperlihatkan konflik kepentingan yang tajam antara agenda pemekaran wilayah dan tuntutan pembangunan dasar.

Kepala Desa Sedulang, Feriansyah, menegaskan bahwa desanya belum dapat memberikan dukungan karena persoalan utama mereka bukan pemekaran, melainkan ketertinggalan pembangunan.

“Kami bukan menolak, tapi Desa Sedulang juga butuh perhatian pembangunan yang serius. Infrastruktur, pelayanan publik, dan pendidikan kami masih sangat tertinggal,” ujarnya.

Ia menilai desanya memiliki nilai historis dan geografis yang kuat, bahkan layak menjadi pusat pemerintahan kecamatan. Namun kondisi infrastruktur yang memprihatinkan membuat masyarakat merasa terpinggirkan dalam agenda pembangunan wilayah.

“Kondisi jalan kami sangat tidak layak. Dalam kondisi darurat, seperti ibu mau melahirkan ke puskesmas, akses ini sangat membahayakan keselamatan,” ungkap Feriansyah.

Akses menuju desa yang sulit, dengan waktu tempuh hingga 2,5 jam dari Simpang SKL, dinilai memperkuat rasa keterisolasian masyarakat, meski secara administratif masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami masih di Kukar, masih di Muara Kaman, tapi aksesnya seperti wilayah terisolasi. Karena itu yang kami butuhkan adalah perhatian pembangunan nyata,” katanya.

Meski demikian, Feriansyah menegaskan bahwa sikap Desa Sedulang bukan penolakan permanen. Dukungan terhadap pemekaran tetap terbuka, selama ada komitmen konkret terhadap pembangunan desa.

“Kalau ada perhatian pembangunan yang nyata, kami sangat terbuka untuk kembali mendukung proses pemekaran ini,” tegasnya.

Kondisi ini menempatkan pemekaran Kecamatan Muara Kaman dalam konflik dua kepentingan besar: dorongan percepatan pemekaran wilayah sebagai instrumen pembangunan regional, dan tuntutan keadilan pembangunan dari desa yang merasa tertinggal.

Selama kebutuhan dasar Desa Sedulang belum dijawab secara konkret, proses pemekaran akan terus berada dalam ketegangan antara agenda kebijakan dan realitas sosial masyarakat.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini