Pemerintah Kaji Skema Gaji Tunggal demi Jamin Kesejahteraan ASN hingga Masa Pensiun

Kepala BKN Arif Fakruloh (Instagram/BKN Official)

Akupedia.id – Pemerintah kembali menggulirkan wacana penerapan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan sekaligus menyelesaikan masalah klasik yang sering muncul menjelang masa pensiun: tumpukan cicilan yang belum lunas.

Ketua Umum Korpri sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan banyak ASN khususnya golongan I dan II masih harus menanggung berbagai beban pinjaman hingga memasuki masa purnabakti. Kondisi ini menyebabkan sejumlah ASN bahkan harus memperpanjang masa kerja hanya untuk menyelesaikan kewajiban utangnya.

“Pensiun ASN harusnya mereka bisa tenang dan bermartabat,” ujar Zudan di Jakarta. Ia menekankan bahwa tujuan pemerintah sederhana: memastikan seorang ASN dapat benar-benar pensiun tanpa terbebani persoalan finansial.

Baca juga  Tes Psikologi Online Mudahkan Perpanjangan SIM, E‑PPsi Jadi Pilihan Favorit

Wacana gaji tunggal kembali menguat setelah Zudan memaparkannya dalam Rakernas Korpri Tahun 2025 di Palembang pada 4 Oktober 2025. Melalui sistem ini, seluruh komponen penghasilan mulai dari gaji pokok hingga tunjangan akan dilebur menjadi satu pembayaran. Dengan demikian, ASN dapat mengatur keuangan lebih stabil dan memenuhi kebutuhan penting hingga masa tua, seperti melunasi cicilan rumah, membiayai pendidikan dan pernikahan anak, serta menjamin kesehatan keluarga.

“Cukup saja, tidak harus berlebih. Yang penting kebutuhan hidup terpenuhi, cicilan rumah lunas, dan saya ingin ASN yang pensiun bisa pulang dari bank dengan SK tanpa beban utang,” kata Zudan.

Baca juga  Daftar 32 Provinsi Diprediksi Alami Kekeringan di Agustus 2023, Salah Satunya Kaltim

Dukungan terhadap konsep ini juga disampaikan akademisi. Dosen serta peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, MSi, MA, menilai bahwa single salary system merupakan langkah positif dalam penyederhanaan birokrasi sekaligus peningkatan kesejahteraan ASN.

Menurutnya, penyatuan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah seperti tunjangan anak, istri, atau beras akan membuat sistem penggajian lebih transparan dan mudah dikelola.

“Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana,” jelasnya dikutip dari situs resmi UGM, Selasa (18/11).

Baca juga  Cuaca Dinamis Indonesia, Peringatan BMKG untuk Wilayah Pesisir dan Kota-Kota Besar

Tidak hanya itu, Subarsono menambahkan bahwa perubahan sistem ini akan berdampak besar pada pensiunan. Selama ini, uang pensiun dihitung sekitar 75 persen dari gaji pokok. Dengan skema gaji tunggal, nilai gaji pokok akan meningkat sehingga nominal pensiun otomatis turut naik.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, sistem gaji tunggal dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan ASN yang lebih sejahtera, lebih tenang memasuki masa pensiun, serta mendorong tata kelola birokrasi yang lebih efisien dan modern.

(Arf)

Berita Lainnya