Akupedia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan yang memperkuat fatwa haram dari MUI Jatim terkait sound horeg. Langkah ini diambil setelah muncul banyak aduan dari masyarakat tentang kebisingan yang ditimbulkan oleh alat tersebut. Polisi menilai perlu adanya tindakan agar ketertiban tetap terjaga.
Fatwa haram dari MUI Jatim menjadi dasar moral bagi keluarnya imbauan ini. Polda Jatim kemudian menindaklanjutinya secara resmi melalui unggahan media sosial. “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg,” bunyi imbauan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan warga. Suara sound horeg yang keras dianggap meresahkan dan tak lagi relevan digunakan dalam lingkungan padat penduduk. “Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan,” ujarnya.
Walaupun belum disertai sanksi hukum, Jules menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Polda Jatim memilih langkah persuasif sebagai cara awal menyelesaikan permasalahan. “Imbauan. Terkait supaya tidak menyelenggarakan kegiatan sound horeg,” ucapnya kepada wartawan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kebijakan ini tak hanya ditujukan kepada penyelenggara, tapi seluruh masyarakat. “Mari kita jaga bersama, ciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di lingkungan kita,” katanya.
Sementara itu, di wilayah Malang, kebijakan yang lebih tegas telah diambil. Kompol Wiwin Rusli dari Polresta Malang Kota menegaskan pelarangan total penggunaan sound horeg. “Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang],” ucapnya.
Wiwin menjelaskan bahwa pelanggar akan diamankan bila tetap menggunakan sound horeg dalam kegiatan umum. Hal ini mengacu pada kejadian kericuhan di Kelurahan Mulyorejo akibat suara sound system berlebihan. “Sanksinya diamankan di Polresta,” tegasnya.
Dengan dasar agama dan hukum, penggunaan sound horeg kini menjadi perhatian serius di wilayah Jawa Timur. Polisi dan tokoh agama berharap masyarakat bisa lebih bijak dan sadar akan dampaknya. Dialog dan sosialisasi pun akan terus dilakukan agar aturan ini tidak menimbulkan polemik.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250718000748-20-1251994/polda-jatim-keluarkan-imbauan-larangan-sound-horeg
Penulis : Arnelya NL