Akupedia.id, Jakarta – Persiapan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 2025 kini menjadi prioritas pemerintah. Menurut Menko PMK, Pratikno, Surat Edaran bersama yang akan menjadi panduan resmi bagi sekolah di Indonesia sedang dalam tahap akhir penyusunan dan akan segera diterbitkan.
“SE bersama ini akan ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesnya saat ini sudah pada tahap finalisasi,” ujar Pratikno dalam keterangannya yang dikutip dari Antaranews, Senin (20/1/2025).
Jika sudah resmi ditandatangani, SE tersebut akan menjadi acuan bagi kebijakan pembelajaran selama Ramadan, termasuk keputusan libur atau tetap belajar di sekolah. Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini juga akan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika lokal.
“Pendidikan dasar dan menengah merupakan urusan pemerintah daerah, sementara sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren akan mengikuti arahan Kementerian Agama,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut libur atau tidak, tetapi juga bagaimana pendidikan tetap berlangsung, baik melalui peran sekolah maupun dukungan orang tua di rumah.
“Minggu ini Insya Allah SE bersama tersebut akan diterbitkan. Kami sudah sepakat, mau libur atau tidak, keduanya merupakan bagian dari proses pendidikan,” kata Pratikno.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk memastikan kegiatan selama Ramadan dapat berjalan optimal, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Penulis : Reihan Noor