Tekan Enter untuk mencari

Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas, Soroti Kasus Penganiayaan Oknum Brimob Terhadap Pelajar

Foto: Aksi solidaritas dari mahasiswa Unikarta di Polres Kutai Kartanegara.

Akupedia.id, Tenggarong – Asap hitam membumbung tinggi ke udara, menyelimuti teriakan orasi mahasiswa yang menggelar aksi solidaritas di halaman Polres Kutai Kartanegara, Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas dan protes atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun hingga tewas di Kota Tual, Provinsi Maluku, pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut, termasuk dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), membawa sedikitnya lima poin tuntutan. Di antaranya, mendesak penghentian seluruh bentuk represivitas aparat penegak hukum terhadap masyarakat, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, serta menuntut reformasi menyeluruh dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut penghapusan praktik impunitas di lingkungan kepolisian, serta penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan keterlibatan aparat dalam praktik tersebut.

Aksi solidaritas ini turut diwarnai dengan pembakaran ban oleh massa aksi sebagai simbol protes. Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih bergantian menyampaikan orasi dan aspirasi mereka di lokasi.

Situasi di sekitar lokasi aksi terpantau kondusif dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini