Akupedia.id, Tenggarong – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi warga yang berencana bepergian dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kukar, Kompol Roganda. Ia menegaskan bahwa meskipun kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan selama periode libur panjang, keterlibatan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Roganda, salah satu langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan warga adalah dengan melaporkan atau menitipkan rumah yang ditinggalkan ke kantor kepolisian terdekat. Dengan adanya laporan tersebut, rumah warga dapat masuk dalam daftar sasaran patroli rutin petugas selama masa libur Nataru.
“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian agar melapor atau menitipkan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong ke kantor kepolisian terdekat. Dengan begitu, rumah tersebut bisa kami pantau melalui patroli,” ujarnya.
Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk meminimalkan potensi tindak kriminal, seperti pencurian rumah kosong, yang kerap meningkat saat momentum libur panjang. Selain patroli rutin, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mudik atau berlibur ke luar daerah.
Tidak hanya soal rumah tinggal, Polres Kukar juga memberikan perhatian pada keamanan kendaraan milik warga. Bagi masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan umum dan harus meninggalkan kendaraan pribadi dalam waktu cukup lama, kepolisian menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi.
“Bagi warga yang bepergian dengan kendaraan umum, kendaraannya bisa dititipkan di kantor kepolisian yang ada. Layanan ini gratis dan terbuka untuk masyarakat,” tambah Roganda.
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar mereka dapat bepergian dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Selain imbauan terkait rumah dan kendaraan, Polres Kukar juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama beraktivitas di masa libur Nataru. Warga diminta mematuhi aturan lalu lintas, menghindari perilaku yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan keamanan maupun situasi darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditangani,” katanya.
Roganda menambahkan, Polres Kukar bersama jajaran Polsek telah menyiapkan personel untuk mendukung pengamanan Nataru, termasuk patroli rutin, pengamanan lokasi-lokasi rawan, serta kesiapsiagaan menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, Polres Kukar berharap pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga suasana libur akhir tahun di Kutai Kartanegara tetap tertib dan terkendali.
(Arf)





