Pemkab Kukar Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Rencana Aksi Kolaboratif Bersama BPKP Kaltim

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian korupsi dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.

Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025), dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kukar. Agenda ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPKP bukanlah hal baru, melainkan bentuk kelanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan lama. Namun, melalui rencana aksi kolaboratif kali ini, arah pengendalian korupsi dibuat lebih terukur dan terintegrasi di setiap level pemerintahan.

Baca juga  Anggaran Rp4 Miliar untuk Bangun Dua Pabrik Kelapa di Pesisir Kukar

“Kerja sama dengan BPKP sudah berlangsung bertahun-tahun, dan kali ini kami memperkuatnya lagi. Ini adalah wujud nyata keseriusan Pemkab Kukar dalam mengendalikan dan mencegah korupsi di semua lini pemerintahan,” tegas Rendi.

Ia mencontohkan penerapan prinsip akuntabilitas dalam program Rp150 juta per RT, yang tahun ini meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar Rp50 juta per RT. Program tersebut, kata Rendi, melibatkan pengawasan berlapis agar dana publik benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tahun ini ada sekitar Rp140 miliar dana masyarakat yang harus kami awasi dengan ketat. Setiap tahun kami lakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program ini benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.

Baca juga  Kolaborasi Lokal Perkuat Wisata Air Terjun Desa Perjiwa

Menurut Rendi, pengawasan tak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh level kecamatan, desa, hingga RT. Ia menekankan pentingnya pengawasan terpadu untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa rencana aksi ini berfungsi sebagai langkah mitigasi risiko terhadap potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini kami rancang untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan visi misi kepala daerah dalam mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dapat tercapai,” jelas Heriansyah.

Ia menambahkan, indikasi penyimpangan bisa saja muncul di berbagai tahapan pelaksanaan program. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat, agar perencanaan dan pelaksanaan program publik berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga  Kolaborasi UPT P2TP2A untuk Kesehatan Mental

“Perencanaan yang matang menjadi kunci utama. Kita harus memastikan mitigasi risikonya jelas dan pelaksanaannya benar-benar menyentuh masyarakat sesuai tujuan program,” ujarnya.

Selain sebagai langkah antikorupsi, penandatanganan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pemkab Kukar untuk mewujudkan visi besar Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, yang mencakup 17 program prioritas. Seluruh program itu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pemerintahan yang bersih, serta memperluas pembangunan hingga ke pelosok desa.

“Dengan kerja sama yang solid bersama BPKP, kami berkomitmen menjaga integritas dan mewujudkan Kukar Idaman Terbaik hingga ke tingkat desa,” pungkas Heriansyah. (Arf)

Berita Lainnya