Akupedia.id, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025) malam. Total APBD-P yang ditetapkan mencapai Rp11,1 triliun, dengan penekanan pada penyelesaian program-program yang belum rampung dari APBD murni.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menjelaskan bahwa dalam APBD-P tahun ini tidak ada penambahan program baru. Pemerintah daerah hanya melakukan pergeseran anggaran untuk memastikan program prioritas dapat segera direalisasikan. Salah satu perhatian utama adalah penyelesaian sisa pembayaran Beasiswa Kukar Idaman yang sempat tertunda.
“Kita sudah mendengar ada biaya hidup dan pendidikan mahasiswa yang menunggak. Ini menjadi prioritas kami agar segera masuk DPA dan dicairkan,” kata Rendi.
Ia menyebutkan, ada sekitar 4.015 mahasiswa dan pelajar yang masih menunggu pencairan sisa beasiswa tersebut. Pemerintah berkomitmen mempercepat proses penyaluran agar tidak lagi membebani penerima manfaat, khususnya mahasiswa yang menggantungkan kebutuhan pendidikannya pada beasiswa tersebut.
Selain soal beasiswa, Rendi juga menyinggung tantangan besar yang akan dihadapi Kukar pada tahun mendatang. Hal ini terkait kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk seluruh daerah di Indonesia. Dampaknya, penerimaan daerah Kukar dipastikan turun signifikan.
“Tahun depan dampaknya semakin terasa. Kalau biasanya uang yang berputar di Kukar lebih dari Rp10 triliun, maka ke depan hanya sekitar Rp5 triliun. Artinya setengahnya hilang,” tegasnya.
Menurutnya, berkurangnya DBH tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga akan mempengaruhi perputaran ekonomi dan stabilitas inflasi di Kukar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran, mencari alternatif sumber pendapatan, dan memperkuat sektor ekonomi lokal agar tetap bertahan.
“Ini hukum ekonomi. Mau tidak mau harus kita hadapi bersama,” pungkas Rendi.
Dengan disahkannya APBD-P 2025 ini, Pemkab Kukar bersama DPRD berharap seluruh program prioritas, terutama beasiswa pendidikan, dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di sisi lain, tantangan keuangan di masa depan juga menjadi peringatan agar daerah lebih inovatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. (Arf)