Kapolres Kukar Resmi Berganti, AKBP Dody Surya Putra Dipindah ke Baharkam Polri

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, keputusan mutasi dilakukan bersamaan dengan rotasi jabatan dua kapolres di wilayah Kaltim. Rabu (20/8/2025)(Dok. Polda Kaltim)

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Kepolisian Republik Indonesia resmi melakukan pergantian pimpinan di Polres Kutai Kartanegara (Kukar). AKBP Dody Surya Putra dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kukar dan dimutasi ke Mabes Polri berdasarkan surat keputusan mutasi yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya keputusan tersebut. Ia menjelaskan, mutasi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri yang juga melibatkan dua kapolres lain di wilayah Kaltim.

Baca juga  Dialog Wisata untuk Meningkatkan Apresiasi Budaya Lokal di Kukar

“Mutasi ini untuk penyegaran organisasi. Dalam keputusan itu, termasuk pergantian Kapolres Kukar,” kata Yuliyanto.

Dalam struktur baru, jabatan Kapolres Kukar kini dipegang oleh AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau. Sementara itu, kursi Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Baca juga  DBD Kukar Meningkat Pesat, Warga Diminta Waspada

Adapun AKBP Dody Surya Putra dipindahkan ke Baharkam Polri dan menempati posisi sebagai salah satu Kasubbag.

Lebih lanjut, Yuliyanto mengungkapkan bahwa mutasi terhadap Dody tidak hanya sekadar rotasi rutin. Pergantian ini juga berkaitan dengan proses hukum internal yang sedang berjalan di tubuh Polri.

“AKBP Dody Surya Putra saat ini menjalani dua proses, yakni pemeriksaan disiplin terkait meninggalkan wilayah tanpa izin, serta dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian,” jelasnya.

Baca juga  Desk Verifikasi Meta Data, Upaya Diskominfo Kukar Tingkatkan Akurasi Data

Dengan pergantian ini, Polres Kukar kini berada di bawah kepemimpinan baru. Mabes Polri menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus memastikan setiap personel dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab profesi. (Arf)

Sumber: Kompas.com

Berita Lainnya