Pemprov Kaltim Salurkan Rp44,15 Miliar Dana Gratispol untuk Tujuh Kampus Negeri

Akupedia.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyalurkan dana program pendidikan Gratispol sebesar Rp44,15 miliar kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah Kaltim. Langkah ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan dan memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Generasi Emas Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar hibah pendidikan, melainkan investasi strategis untuk masa depan daerah.

“Program Gratispol adalah bentuk investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas generasi muda Kaltim. Dana ini harus dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk membantu biaya studi mahasiswa. Pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Baca juga  Polresta Samarinda Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo di DPRD Kaltim, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa proses administrasi pencairan dilakukan dengan cepat dan efisien.

“SP2D sudah kami terbitkan pada 12 November, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, percepatan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam memastikan dana bantuan pendidikan dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa tanpa hambatan birokrasi.

Rincian Alokasi Dana

Dari total Rp44,15 miliar, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima alokasi terbesar senilai Rp22,45 miliar. Berikutnya, Politeknik Negeri Samarinda mendapat Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda memperoleh Rp4,89 miliar, dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menerima Rp4,68 miliar.

Baca juga  Pemkab Kukar Komitmen Tuntaskan Perbaikan Jalan di Kelurahan Amborawang Darat Samboja

Selain itu, Poltekkes Kemenkes Samarinda mendapat Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan memperoleh Rp1,57 miliar, sedangkan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda menerima Rp604 juta.

Pemprov Kaltim juga memastikan bahwa bantuan serupa untuk perguruan tinggi swasta (PTS) akan segera menyusul setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

“Mekanisme pencairan hibah daerah memang harus mengikuti aturan ketat. Karena itu, kami minta PTS segera melengkapi berkas agar bisa diproses secepatnya,” jelas Muzakkir.

Baca juga  Bupati Edi Damansyah Ungkap Isu Strategis Wilayah Loa Janan ke Kementrian ATR/BPN

Gubernur juga mengimbau para pimpinan perguruan tinggi negeri penerima hibah agar segera mengecek rekening institusi masing-masing, sehingga bantuan UKT atau subsidi biaya kuliah dapat segera diteruskan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

“Dengan percepatan penyaluran ini, kami berharap tidak ada lagi mahasiswa yang terkendala biaya. Setiap rupiah dari dana ini adalah investasi untuk masa depan Kalimantan Timur yang cerdas dan berdaya saing,” pungkasnya.

(Arf)

Berita Lainnya