Distribusi Bebas Beras Dinilai Picu Oplosan, Sistem Nasional Perlu Dibenahi

Ilustrasi. Beras Oplosan. Foto/Unsplash/Nathan

Akupedia.id – Ketertiban sistem distribusi beras di Indonesia menjadi sorotan setelah terbongkarnya 212 merek beras yang diduga dioplos dan dipasarkan luas di berbagai daerah. Salah satu pelakunya diketahui mengelabui konsumen dengan menjual beras oplosan bermerek Ramos dan bantuan pangan Bapanas. Pengoplosan ini melibatkan pemutihan beras Bulog sebelum dikemas ulang.

Wilayah peredaran beras oplosan tersebut meliputi Bogor, Tangerang, Serang hingga Cilegon. Aktivitas ini berlangsung diam-diam sejak tahun 2019 dan baru terungkap setelah penindakan aparat terhadap sebuah gudang di Banten. Praktik curang ini disebut telah menghasilkan keuntungan lebih dari Rp700 juta hanya dalam beberapa bulan.

Baca juga  Fatwa Haram MUI Jatim Diperkuat Imbauan Polda, Sound Horeg Dinilai Ganggu Ketertiban dan Ketenteraman Warga

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Pertanian pun melakukan uji laboratorium pada ratusan merek beras. Pengujian dilakukan terhadap 268 sampel selama lebih dari dua minggu di bulan Juni 2025. Hasilnya menunjukkan sebagian besar beras tidak sesuai dengan standar mutu maupun harga yang ditentukan pemerintah.

Pada kategori beras premium, hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 85,56 persen melanggar standar mutu dan lebih dari separuhnya dijual di atas HET. Selain itu, lebih dari 20 persen dari beras tersebut memiliki berat isi yang lebih ringan dibandingkan label kemasan.

Baca juga  Oknum TNI AL Tembak Bos Rental, Institusi Janji Tegas tapi Korban Sudah Tewas

Kementan juga menemukan bahwa hampir seluruh beras medium yang diuji tak sesuai SNI. Bahkan 95,12 persen dijual melebihi harga yang semestinya. Sebanyak 9,38 persen dari beras medium tersebut juga memiliki selisih berat yang signifikan dengan label.

Edi Santosa, pengamat pertanian dari IPB, menilai bahwa sistem distribusi beras di Indonesia terlalu bebas. “Di kita belum terlalu aware, misalnya, beras yang saya makan ini siapa yang menghasilkan,” ujarnya. Ia membandingkan dengan negara lain yang hanya mengizinkan pembelian beras oleh distributor resmi, bukan oleh individu sembarangan.

Baca juga  Rafael Alun, Istri dan Anaknya Diperiksa KPK 12 Jam, Imbas Kasus Mario Dandy

Menurut Edi, perlu ada peraturan pemerintah yang mengatur distribusi secara ketat dan mengikat. Ia juga menyarankan penerapan sistem pelacakan berbasis teknologi yang transparan dan dapat diakses publik.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250715063054-92-1250711/212-merek-beras-ternyata-oplosan-salah-siapa
Penulis : Arnelya NL

Berita Lainnya