Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menargetkan proses pengendalian api tidak melebihi 24 jam sejak kebakaran terjadi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menghadapi ancaman karhutla di tengah kondisi siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta asap di Kalimantan Timur.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki program penanganan karhutla yang menitikberatkan pada kecepatan respons petugas. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi meluasnya kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
“Kita di Kutai Kartanegara sendiri sudah punya program, memang api itu kita berharap tidak lebih dari 1×24 jam,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Kendati demikian, Aulia mengakui upaya pemadaman tidak selalu berjalan sesuai target. Sejumlah titik kebakaran masih sulit ditangani akibat keterbatasan akses, peralatan, maupun sumber daya manusia yang tersedia.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah penanganan, terutama pada kawasan yang tidak memungkinkan dijangkau secara optimal melalui jalur darat.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkab Kukar memperkuat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk mengupayakan dukungan helikopter guna membantu pemadaman dari udara.
Aulia mencontohkan kondisi kebakaran di Kecamatan Muara Kaman yang membutuhkan sarana tambahan karena sulitnya akses menuju lokasi.
“Contohnya misalnya yang terjadi di Muara Kaman, sehingga kami berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta helikopter atau pemadaman dengan menggunakan sarana helikopter. Penyiramannya itu bisa dilakukan di sana,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar keterbatasan penanganan di lapangan tidak menghambat upaya pengendalian kebakaran. Terlebih, sejumlah kawasan membutuhkan penanganan lebih intensif dibandingkan lokasi yang relatif mudah dijangkau.
Di sisi lain, Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla di Kukar.
“Kami sangat salut dengan perangkat kami, Damkar dan BPBD itu sangat sigap dalam melakukan proses penanganan-penanganan terhadap karhutla ini,” katanya.
Ia menilai koordinasi dan respons petugas menjadi bagian penting dalam menjaga agar kebakaran tetap dapat dikendalikan. Meski demikian, dukungan sarana dan keterlibatan pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk mengoptimalkan penanganan di sejumlah wilayah.
Aulia berharap peningkatan status penanganan bencana dapat diikuti dengan penguatan dukungan antarlembaga, sehingga langkah pemadaman dapat dilakukan secara lebih luas dan efektif.
“Memang di beberapa titik yang kami ketahui itu membutuhkan effort yang lebih dan mudah-mudahan dengan proses ditetapkannya sebagai bencana nasional ini, penanganannya bisa lebih masif lagi,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





