Keamanan IKN Nusantara Dikelola Polres PPU

Foto: Kapolres PPU AKBP Supriyanto.
Foto: Kapolres PPU AKBP Supriyanto.

Akupedia.id, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) masih memikul tanggung jawab menjaga keamanan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini disebabkan oleh belum adanya pembagian wilayah yang sah antara Penajam Paser Utara dan Sepaku, yang merupakan bagian integral dari IKN.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, menjelaskan bahwa pengamanan di kawasan IKN Nusantara masih dalam tahap awal. Saat ini, aktivitas yang terjadi di IKN terbatas pada proyek pembangunan, tanpa adanya kegiatan pemerintahan yang signifikan.

Baca juga  Prabowo dan Basuki, Kolaborasi Mewujudkan IKN Berbasis Ekonomi Pancasila

“Aktivitas di IKN masih berupa pekerja yang mengerjakan proyek, belum ada kegiatan pemerintahan,” kata Kapolres, menjelaskan situasi terkini pada Senin (20/1/2025).

Namun, seiring dengan perkembangan, rencana pembentukan Polres khusus IKN tengah disiapkan. Sarana dan prasarana untuk Polres ini sedang dipersiapkan, sementara personil yang akan bertugas sudah siap ditempatkan. “Saat transisi ke IKN telah selesai, Polres khusus IKN akan dibentuk,” jelasnya.

Baca juga  28 November 2023 Pegawai Honorer Resmi Dihapus, Menpan-RB Janji Cari Solusi Terbaik

Sebagai langkah sementara, personil Polres PPU sudah ditempatkan di sekitar kawasan IKN, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara.

“Bintara IKN sudah disiapkan, namun karena belum ada Polres resmi di IKN, mereka ditempatkan sementara di wilayah sekitar,” tambahnya.

Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa Polres PPU masih mampu menjaga keamanan dengan baik. Bahkan, untuk pengamanan VVIP yang datang ke IKN, pengamanan yang ketat tetap dilaksanakan.

Baca juga  REI Kaltim Dukung Hunian Smart Home Dan Office Di IKN

“Kami masih bisa mengamankan dengan baik, terutama jika ada kunjungan VVIP, kami menurunkan personil tambahan,” pungkasnya.

sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2025/01/20/pengamanan-di-ikn-nusantara-masih-dilakukan-polres-penajam-paser-utara

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya