Akupedia.id, Samarinda – Dalam suasana penuh semangat, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengemukakan langkah strategis untuk mempersiapkan sektor peternakan menyongsong kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dijadwalkan pada 2024. Sapto menyampaikan urgensi pengeksplorasian potensi peternakan di berbagai kawasan.
“Kami ingin memastikan bahwa kita tidak hanya tahu di mana potensi peternakan terbesar berada, tetapi juga bagaimana kita dapat memaksimalkannya,” ungkap Sapto dengan penuh antusiasme yang ditujukan kepada Dinas Peternakan Kaltim dalam momen rapat dengar pendapat bersama.
Menanggapi peluang pasar yang muncul dengan IKN, Sapto menekankan pentingnya sektor peternakan untuk menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan daerah, terutama dalam produksi daging, telur, susu, dan produk peternakan lainnya.
“Kaltim harus menjadi pelopor dalam meningkatkan kemandirian pangan. Mari kita hasilkan daging dan telur lokal yang tidak hanya mencukupi kebutuhan, tetapi juga memiliki kualitas yang prima. Hibah-hibah pemerintah dapat menjadi dorongan ekstra bagi para peternak untuk turut memacu ekonomi lokal,” tambahnya sambil tersenyum.
Rapat tersebut tidak hanya menyoroti persiapan dalam mencapai kedaulatan pangan, tetapi juga mendukung rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026. Sapto mencatat bahwa produksi daging sapi dan telur ayam di Kaltim masih belum mencukupi kebutuhan daerah.
“Dengan hanya 28 persen kebutuhan daging sapi tingkat provinsi yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal, kita memiliki tantangan besar namun sangat menarik. Kita perlu berinovasi dan berkolaborasi untuk mengatasi hal ini,” ungkap Sapto dengan semangat.
Selain itu, Sapto menekankan koordinasi lintas sektoral yang efektif dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Ia menyatakan rencananya untuk mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, menciptakan kerjasama yang sinergis.
Komisi II DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk menyelaraskan sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang baru disahkan pada Maret 2023. Tujuannya adalah memberikan kepastian klasifikasi wilayah provinsi terkait lahan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Dengan semangat kolaborasi, Kaltim siap memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan IKN.
ADV/dprd/fr/112