DPRD Kaltim Bicara Perubahan Lanskap Pembangunan Regional Terkait IKN Nusantara

Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

Akupedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengawasi perubahan signifikan dalam lanskap pembangunan regional, terutama terkait dengan peralihan fokus ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Pergantian kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan dari Gubernur Isran Noor ke Pejabat (PJ) Gubernur Akmal Malik, membuat perubahan rencana pembangunan menimbulkan berbagai perhatian dari DPRD Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, telah mengungkapkan perubahan tersebut. Ia menyatakan bahwa RPJMD Provinsi Kaltim yang sebelumnya menjadi panduan utama dalam pembangunan regional, tidak lagi berlaku sejak berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pada 1 Oktober 2023.

Baca juga  Cerita Di Balik Persiapan Dragan Talajic Hadapi Timnas Indonesia

Sebaliknya, perhatian pemerintah daerah beralih ke RPJMD IKN Nusantara.

Rusman Yaqub mengindikasikan bahwa perubahan ini mencerminkan pergeseran besar dalam prioritas pembangunan di Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim sendiri, yang fokus pada bidang pendidikan, telah mencatat bahwa beberapa SMA/SMK di wilayah Sepaku, yang berdekatan dengan IKN Nusantara, masih berada di bawah yurisdiksi DPRD Provinsi Kaltim.

“Meskipun demikian, dalam jangka panjang, diantisipasi akan ada perubahan dalam struktur pemerintahan di IKN, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan,” imbuh Rusman.

Baca juga  Agus Suwandy Gelar Sosbang di Sei Kunjang, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Hal yang menarik perhatian adalah rumor tentang penunjukan Gubernur IKN. Beberapa pihak menyebutkan bahwa penunjukan Gubernur IKN tidak akan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti biasanya, melainkan melalui penunjukan langsung oleh Presiden.

Rusman Yaqub menyatakan bahwa ini masih sebatas wacana dan belum patokan yang pasti. Namun, gagasan penunjukan langsung oleh Presiden telah mengundang diskusi dan pertanyaan tentang demokrasi dan sistem pengambilan keputusan di tingkat regional.

Baca juga  Ranperda RTRW Kaltim Telah Diparipurnakan, Baharuddin Demmu Sebut Masih Perlu Evaluasi

DPRD Kaltim terus memantau perkembangan ini dengan cermat. Pergeseran dalam rencana pembangunan seperti ini akan memiliki dampak jangka panjang terhadap arah pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola di Kaltim.

Keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat, terutama terkait dengan IKN Nusantara, akan berdampak signifikan pada dinamika politik dan tata kelola di tingkat provinsi dan nasional. DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim dan mendorong perkembangan positif di wilayah ini.

ADV/DPRD/FR/14

Berita Lainnya