Dana RT Rp50 Juta Bisa Diarahkan untuk Insentif Gotong Royong, Pemkab Kukar Apresiasi Warga Aktif

akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tak hanya mengucapkan pentingnya gotong royong, tetapi juga memberikan insentif nyata bagi masyarakat yang terlibat aktif. Dalam skema terbaru, sebagian dari dana Rp50 juta yang dialokasikan untuk Rukun Tetangga (RT) kini bisa digunakan untuk memberikan penghargaan kepada warga yang berkontribusi menjaga lingkungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa insentif ini diberikan kepada masyarakat yang secara sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, atau logistik dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

Baca juga  Rekrutmen P3K Segera Dibuka Kembali Pada Bulan Juni 2024

“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” ujarnya pada Rabu (07/05).

Kompensasi tersebut bisa berupa pemberian uang sebesar Rp150 ribu per orang, dan bisa juga diperluas untuk mencakup bentuk kontribusi non-fisik seperti menyumbang makanan atau minuman.

Baca juga  Memperkuat Peran Perempuan di Kutai Kartanegara

“Kita sering lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambah Arianto.

Ia juga mendorong ketua RT untuk mencatat dengan rapi setiap bentuk partisipasi masyarakat, sehingga penyaluran dana dapat dilakukan secara transparan dan menjadi dasar evaluasi kinerja lingkungan.

Baca juga  Ely Sorot Siapnya Ketahanan Pangan Kaltim Jelang Pindahnya Ibu Kota Nusantara

“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa gotong royong bukan sekadar kerja sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan partisipatif yang dapat ditopang oleh kebijakan dan insentif dari pemerintah. (Adv)

Berita Lainnya