Kukar Berikan Apresiasi untuk Pengurus RT

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para pengurus Rukun Tetangga (RT). Salah satu wujud nyatanya adalah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus RT sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.

Baca juga  Setujui Pembentukan, Samsun: Pansus Batubara Menjawab Kewajiban Perusahaan

“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada pengurus RT. Mereka memiliki peran yang sangat penting, walau bukan pegawai tetap. Karena itu, sudah selayaknya mereka mendapat perlindungan sosial yang layak,” tegas Asmi pada Selasa (29/04).

Melalui program ini, seluruh pengurus RT mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah daerah, tanpa membebani peserta.

Baca juga  Kelurahan Melayu Usung Jamur Tiram dan Budidaya Ikan Jadi Andalan di Lomba Tingkat Kukar

Asmi menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua skema dasar yang sangat penting dalam menjaga rasa aman bagi para pengurus RT saat menjalankan tugas.

“Jika terjadi musibah saat menjalankan tugas, maka mereka berhak mendapatkan perlindungan dan santunan sesuai ketentuan BPJS,” imbuhnya.

Asmi juga menambahkan bahwa program ini bersifat tambahan dan tidak menggantikan honorarium bulanan yang selama ini diterima para pengurus RT. Menurutnya, hal ini memperkuat bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap kesejahteraan sosial para pelayan masyarakat di lingkungan terkecil.

Baca juga  BAZNAS di Desa Teluk Dalam Telah Diresmikan Bupati Kukar

“Pengurus RT adalah jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa atau kelurahan. Kami ingin mereka merasa dihargai dan terlindungi,” tandasnya.

Oleh karena hal itu, DPMD Kukar berkomitmen untuk terus menyempurnakan pelaksanaan program ini melalui evaluasi rutin, sehingga manfaatnya benar-benar optimal dan menjangkau seluruh RT di wilayah Kukar.

(Adv/DPMD/Kukar)

Berita Lainnya