Kukar Siapkan Hutan Kota Baru, Hadirkan Ruang Hijau dan Wisata Edukasi

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperluas ruang terbuka hijau terus bergulir. Salah satu langkah konkret terbaru adalah rencana pembangunan hutan kota baru di Kelurahan Timbau, yang diproyeksikan sebagai kawasan multifungsi dengan nilai ekologis sekaligus sosial.

Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong pelestarian lingkungan hidup, serta memenuhi target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari total wilayah perkotaan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa pembangunan hutan kota tersebut telah melalui tahap penetapan lokasi dan pengadaan lahan.

Baca juga  Lahan Pasca Tambang Jadi Kawasan Peternakan Sapi, Sangasanga Siap Dukung Kebutuhan Daging IKN

“Luas lahan yang akan dimanfaatkan lebih dari satu hektare, dan sudah resmi dibeli oleh pemerintah melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 lalu. Nilainya sekitar Rp13 miliar,” jelas Slamet saat dikonfirmasi pada Selasa (5/3/2025).

Saat ini, proses masuk pada tahap awal yaitu perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang akan dimulai pada tahun anggaran 2025 lewat APBD Perubahan. Sementara itu, pembangunan fisik kawasan dijadwalkan akan dimulai pada 2026, tergantung kesiapan dan kelancaran tahapan administrasi.

Baca juga  Pelatihan Penjamah Makanan Kukar: Menggali Inspirasi dan Kreativitas Kuliner

Namun, hutan kota ini tak sekadar menjadi area hijau biasa. DLHK Kukar mengusung konsep modern yang menggabungkan fungsi ekologis, edukatif, hingga rekreatif. Salah satu daya tariknya adalah adanya area rapat terbuka, jalur wisata alam, hingga potensi dibangunnya kafe yang menyatu dengan lingkungan sekitar.

“Kami ingin menghadirkan suasana yang berbeda. Misalnya, rapat antarorganisasi perangkat daerah (OPD) bisa dilakukan di tengah alam terbuka. Ini bisa menciptakan atmosfer kerja yang lebih santai dan segar,” tambah Slamet.

Selain menjadi paru-paru kota, hutan kota ini juga akan dimanfaatkan sebagai lokasi edukasi lingkungan bagi pelajar, komunitas, maupun masyarakat umum. Harapannya, tempat ini bisa menjadi sarana pembelajaran langsung tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati.

Baca juga  Masyarakat Bukit Biru Nikmati Operasi Pasar Murah dari Disperindag Kukar

Tidak hanya itu, Pemkab Kukar juga membuka peluang menjadikan hutan kota ini sebagai tujuan wisata lokal berbasis alam, yang akan memberi nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar.

Dengan perencanaan matang dan konsep yang inklusif, pembangunan hutan kota ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kawasan urban Kukar yang sehat, ramah lingkungan, sekaligus mendukung kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.

Berita Lainnya