Teluk Bingkai Prioritaskan Air Bersih, Pemdes Susun Perdes Pengelolaan Pamsimas

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Teluk Bingkai menempatkan peningkatan layanan air bersih sebagai fokus utama pembangunan tahun ini. Melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), desa berupaya memperluas akses sambungan rumah sekaligus menyiapkan regulasi khusus untuk memastikan pengelolaan air berjalan tertib dan berkelanjutan.

Kepala Desa Teluk Bingkai, Saimansyah, mengatakan layanan air bersih saat ini sudah tersedia, namun belum menjangkau seluruh warga secara optimal. Pemerintah desa kemudian memutuskan mengalokasikan sebagian dana desa untuk membantu pemasangan sambungan air ke rumah-rumah yang belum terlayani.

Baca juga  Deni Meminta Disdikbud Dan Dinkes Selalu Mensosialisasikan Bahanya HIV/AIDS Pada Generasi Muda

“Program air bersih ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Layanannya sudah ada, tetapi belum maksimal menjangkau semua rumah. Karena itu, kami bantu pemasangan melalui dana desa,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Selain memperluas jaringan layanan, Pemdes Teluk Bingkai juga menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan air bersih. Aturan ini mengatur sistem distribusi, tarif per kubik, serta sanksi bagi warga yang melanggar kesepakatan pengelolaan bersama.

“Kita ingin pengelolaannya rapi seperti PDAM, ada tarif yang jelas dan tanggung jawab warga. Dengan adanya Perdes, program bisa terus berjalan tanpa harus selalu menunggu bantuan pemerintah,” jelas Saimansyah.

Baca juga  DPMD Kukar Latih Panitia HKG PKK Lewat Bimtek

Saat ini desa memiliki tangki air berkapasitas sekitar 50 ton sebagai sumber utama distribusi air bagi masyarakat. Namun kapasitas tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan terutama saat menghadapi musim kemarau.

“Pada musim hujan pasokan aman, tetapi saat kemarau pompa dan kapasitas tangki masih harus ditambah. Ini yang sedang kami usulkan agar layanan tetap stabil sepanjang tahun,” terangnya.

Sebagai langkah pendukung, pemerintah desa rutin melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga fasilitas air bersih serta membayar iuran secara tertib. Edukasi tentang sanitasi dan penggunaan air secara bijak juga digencarkan agar fasilitas tidak cepat rusak dan layanan tetap berkelanjutan.

Baca juga  RPJMDes Disesuaikan, Arah Pembangunan Desa Kukar Lebih Terstruktur

Saimansyah menegaskan bahwa pembangunan fasilitas air bersih bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Akses air bersih yang baik menjadi salah satu indikator utama penilaian kualitas hidup masyarakat desa.

“Kalau layanan air bersihnya baik dan merata, indeks desa juga meningkat. Itu menjadi ukuran penting bagi Kementerian Desa untuk menilai kemajuan desa,” pungkasnya.

(Arf)

Berita Lainnya