DPMD Kukar Dorong Desa Jadi Garda Depan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Foto: Istimewa

Akupedia.id, TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap pelestarian lingkungan semakin ditegaskan dengan keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Kukar 2025–2029.

Kehadiran DPMD yang diwakili Kepala Bidang Kerja Sama Desa, Dedy Suryanto, dalam Kick Off Meeting RIP-KH yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (17/07/2025) di Ruang Bengkirai, menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya konservasi keanekaragaman hayati.

“Agenda ini merupakan bagian dari perencanaan program pengembangan keanekaragaman hayati di Kukar,” kata Dedy.

Menurutnya, keterlibatan desa dalam rencana induk tersebut sangat penting. Sebab, sebagian besar aktivitas pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati berada di kawasan desa. Karena itu, Dedy menilai peran desa dan DPMD perlu lebih diberdayakan agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca juga  Bupati Kukar Ajak Warga Tenggarong Hidup Sehat Lewat Senam Zumba dan Silaturahmi Pagi

“Syukurnya, DLHK dan tim penyusun menyambut baik usulan tersebut. DPMD akan ikut terlibat dalam pengumpulan data, penyelarasan tata ruang, hingga pelibatan kewenangan desa. Dengan begitu, rencana ini bisa lebih optimal dan aplikatif,” jelasnya.

Dedy menambahkan, keterkaitan RIP-KH tidak hanya soal konservasi, melainkan juga bersinggungan langsung dengan sarana dan prasarana desa. Penataan ruang, akses jalan, dan pemanfaatan lahan harus dirancang agar tetap mendukung kelestarian lingkungan.

Ia mencontohkan, kawasan Mahakam Tengah, pesisir, dan bantaran sungai merupakan wilayah yang kaya akan biodiversitas. Namun, banyak potensi flora dan fauna yang belum diketahui masyarakat. Salah satunya adalah spesies anggrek langka yang ditemukan di Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan.

Baca juga  MPPA Kukar Siap Jadi Simbol Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, potensi ini bisa terabaikan atau justru terancam oleh aktivitas manusia. Karena itu, desa harus menjadi aktor utama dalam penjagaan lingkungan,” tegasnya.

Lebih jauh, Dedy menekankan bahwa keterlibatan aktif desa dan lembaga adat merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pengelolaan keanekaragaman hayati. Tanpa partisipasi langsung dari masyarakat desa, rencana yang dibuat berisiko hanya berhenti di atas kertas.

Ia juga mengingatkan, lemahnya informasi di tingkat desa bisa memunculkan pelanggaran, seperti perburuan spesies yang seharusnya dilindungi. Untuk itu, edukasi berkelanjutan menjadi sangat penting.

Baca juga  DPMD Kukar Perkuat Penataan dan Pemberdayaan Lima Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

RIP-KH sendiri merupakan mandat Permen LHK Nomor 29 Tahun 2009, yang mewajibkan setiap daerah menyusun panduan konservasi berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan.

Kick Off Meeting kali ini juga menghadirkan jajaran Sekretariat Daerah Kukar, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membangun kerangka pengelolaan biodiversitas yang tidak hanya terencana, tetapi juga berkesinambungan hingga ke tingkat desa.

Dengan langkah ini, Kukar menegaskan bahwa pembangunan tidak semata-mata fokus pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menjaga keseimbangan ekologi sebagai warisan bagi generasi mendatang. (Adv/Arf)

Berita Lainnya