DPMD Kukar Pastikan 816 Posyandu Terapkan Layanan Sesuai Enam SPM, Gelar Rapat Evaluasi Kesiapan

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu Enam SPM, Kamis (3/7) lalu di ruang rapat DPMD Kukar.

Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menegaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur transformasi dan penguatan Posyandu melalui enam jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Baca juga  Seminar Psikoedukasi Kukar Dapat Apresiasi: Siti Aminah Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif

“Sekarang Posyandu tidak lagi sebatas tempat pelayanan kesehatan balita dan ibu saja, melainkan sudah berkembang dengan enam layanan SPM. Karena ini masih tahap awal penerapan, kami perlu melakukan evaluasi untuk melihat kesiapan yang ada di lapangan,” jelas Arianto.

Ia menambahkan, evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan kelembagaan, mekanisme kerja, keberadaan dan pengangkatan kader, hingga dukungan pembiayaan bagi kader. Hal ini penting agar setiap Posyandu benar-benar siap menjalankan fungsinya sesuai standar baru.

Saat ini, Kukar memiliki 816 Posyandu yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan, baik yang dikelola langsung oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta. Menurut Arianto, jumlah tersebut merupakan kekuatan besar apabila seluruhnya mampu bertransformasi sesuai standar enam SPM.

Baca juga  Sangkuliman Dorong Kemandirian Pangan, Pembangunan Jembatan Perkuat Mobilitas Warga

“Secara umum, semua Posyandu di Kukar siap menyesuaikan diri dengan standar baru. Sosialisasi sudah berjalan, tinggal mengoptimalkan fasilitas dan SDM yang ada agar sesuai dengan ketentuan Posyandu 6 SPM,” ungkapnya.

Dalam rapat itu, DPMD Kukar juga membahas langkah-langkah lanjutan untuk meningkatkan kapasitas kader Posyandu. Arianto menekankan bahwa keberadaan kader yang kompeten menjadi faktor penentu kualitas layanan. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan dilakukan perekrutan atau penambahan kader baru sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga  DPRD Kaltim Tetapkan AKD, Ekti Imanuel: Dorong Optimalisasi Aspirasi Masyarakat

“Selain peningkatan kapasitas, pembiayaan kader juga menjadi isu penting yang sedang kami rumuskan. Kami ingin memastikan peningkatan kualitas SDM kader berjalan seiring dengan dukungan anggaran yang memadai,” tambahnya.

Arianto menegaskan, Pemkab Kukar melalui DPMD akan terus mengawal proses transformasi ini. Ia berharap Posyandu di seluruh wilayah Kukar dapat benar-benar berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.

“Harapan kami, dengan Posyandu 6 SPM, pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata dan terstandar. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv/Arf)

Berita Lainnya