Penyerahan SK PPPK Oleh Sekda Kukar, Tegaskan Peran Strategis ASN

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, kepada 12 perwakilan PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa distribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-ASN (P3KSN) merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk mengelola jumlah pegawai yang besar sekaligus menjaga keseimbangan anggaran.

“Jumlah pegawai yang besar tentu berdampak pada besarnya anggaran. Karena itu, kebijakan distribusi ini kami lakukan agar penganggaran lebih selaras dan kinerja pemerintah daerah terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga  BAZNAS di Desa Teluk Dalam Telah Diresmikan Bupati Kukar

Sunggono juga menegaskan bahwa PPPK kini memiliki kedudukan setara dengan ASN lainnya dan dituntut memenuhi standar kinerja yang sama.

“PPPK bukan hanya tenaga pendukung, tapi bagian penting ASN. Mereka harus segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal. Kinerja akan dinilai dengan sistem reward and punishment yang ketat,” tegasnya.

Sekda Kukar menambahkan, bagi PPPK yang berprestasi terbuka peluang menduduki posisi strategis, bahkan hingga ke kementerian pusat seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal. Namun, kontrak kerja tidak akan diperpanjang bagi mereka yang tidak memenuhi standar.

Baca juga  Ribuan ASN Kukar Jalani Penilaian Kompetensi

“Kontrak awal hanya satu tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, Sunggono optimistis dengan APBD Kukar yang mencapai lebih dari Rp8 triliun. Dengan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, seluruh PPPK diyakini dapat menerima gaji penuh waktu. Meski demikian, ia mengingatkan jika APBD mengalami penurunan, kebijakan penggajian bisa disesuaikan agar keuangan daerah tetap stabil.

Selain membahas PPPK, Sekda juga menyinggung situasi terkini terkait COVID-19. Walau ada peningkatan kasus di daerah lain, Kukar hingga kini belum menerima laporan adanya kasus positif maupun arahan resmi.

Baca juga  Menggali Potensi PATBM di Kutai Kartanegara

“Kita masih dalam situasi potensi, jadi tetap waspada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sunggono juga menyoroti sektor investasi Kukar. Tahun ini, target investasi sebesar Rp15 miliar difokuskan ke sektor industri, terutama di kawasan Marangkayu dan Sangasanga yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri. “Lahan di kawasan perumahan Petinggi juga dibuka untuk mendukung operasional smelter,” tambahnya.

Acara penyerahan SK PPPK ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berita Lainnya